2.893 Guru Barito Utara Belum Sertifikasi

oleh
oleh

Sebanyak 2.893 dari 3.273 guru dan pengawas sekolah di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sampai 2011 belum memiliki sertifikasi pendidikan. <p style="text-align: justify;">"Sertifikasi ini sebagai pertanda bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai guru profesional mengajar di depan kelas," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Jamaludin di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Jamaludin mengharapkan setiap tahun kouta sertifikasi guru dan pengawas sekolah pada salah satu kabupaten pedalaman Sungai Barito ini terus bertambah.<br /><br />Barito Utara, kata dia, tahun ini mendapat kouta sertifikasi sebanyak 273 orang atau bertambah dibanding tahun sebelumnya hanya 90 orang.<br /><br />"Meningkatnya jatah sertifikasi guru dan pengawas sekolah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja para pendidik di daerah ini," katanya.<br /><br />Menurut Jamaludin, pola sertifikasi tahun ini mengalami perubahan, sebelumnya hanya mengumpulkan dokumen porto polio, tetapi saat ini guru harus mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya.<br /><br />Berdasarkan hasil penelitian Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk peningkatan sumberdaya guru menjadi profesional harus mengikuti diklat dan tidak ada lagi melewati jalur porto polio.<br /><br />"Bagi guru yang belum sarjana (S1) dapat mengikuti diklat dengan syarat minimal 20 tahun masa kerja atau usia minimal 50 tahun atau memiliki pangkat IV/a," katanya, didampingi Kepala Bidang Peningkatan Mutu, Marwan Samiun.<br /><br />Jamaludin menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikasi itu diberi kesempatan kepada semua guru SD, SMP, SMK/SMA yang memiliki masa kerja minimal enam tahun dan memiliki kartu nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (KNUPTPK) dan mempunyai beban mengajar selama 24 jam.<br /><br />"Jadi tidak ada alasan bagi seorang guru tak mendapatkan perhatian pemerintah atas kesejahteraan mereka, sehingga tenaga pendidik lebih fokus dalam menggeluti pekerjaannya sebagai pengajar," katanya.<br /><br />Tenaga pendidik di kabupaten pedalaman Sungai Barito saat ini yang lulus uji sertifikasi sejak 2007 hingga 2010 sudah mencapai 380 orang. Para guru dan pengawas sekolah tersebut mendapat tunjangan profesi setiap tahunnya.<br /><br />2011 pemerintah Kabupaten Barito Utara mengalokasikan dana tunjangan tersebut sebesar Rp5,7 miliar yang besarnya sama dengan gaji pokok yang dibayar setiap enam bulan dalam setahun.<br /><br />"Jadi bagi guru dan pengawas yang baru lulus uji sertifikasi diminta melengkapi administrasi," katanya.<strong> (das/ant)</strong></p>