200 Perusahaan Di Pontianak Tidak Ikut Jamsostek

oleh
oleh

Sekitar 200 perusahaan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sampai sekarang tidak mengikutsertakan karyawannya pada jaminan sosial tenaga kerja, kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota setempat Syaiful Rahman. <p style="text-align: justify;">"Dari sekitar 1.271 perusahaan di Kota Pontianak, masih 200 perusahaan yang belum menyertakan karyawannya pada Jamsostek," kata Syaiful Rahman di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Ia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kenapa pihak perusahaan tersebut tidak mengikut sertakan karyawannya pada Jamsostek.<br /><br />Sebenarnya, menurut dia, tidak ada ruginya pihak perusahaan untuk tidak menyertakan karyawannya pada Jamsostek, karena iuaran per bulannya juga dipotong pada gaji karyawan.<br /><br />"Malah pihak perusahaan untung karena tidak perlu mengeluarkan biaya apabila ada karyawan mengalami musibah disaat melaksanakan kerja," ujarnya.<br /><br />Ia berharap perusahaan yang belum menyertakan karyawannya pada Jamsostek untuk segera memberikan jaminan kesehatan dan lainnya pada karyawannya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Syaiful menambahkan, hingga saat ini juga masih ada perusahaan yang tidak memberikan gaji sesuai upah minimum kota (UMK), yakni sebesar Rp895 ribu/bulan.<br /><br />"Kami saat ini terus melakukan sosialisai dan himbauan agar perusahaan memberikan UMK sesuai ketentuan," katanya.<br /><br />Data Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianak, mencatat ada sekitar 1.271 perusahaan yang bergerak dibidang apa saja di kota itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>