2012, UPPD Sintang Siap Kejar Target Pajak Ranmor

×

2012, UPPD Sintang Siap Kejar Target Pajak Ranmor

Sebarkan artikel ini

Realisasi penerimaan pajak dari kendaraan bermotor di UPPD Sintang, hingga bulan Pebruari 2012 ini mengalami peningkatan dari bulan Januari tahun yang sama. Hal tersebut disampaikan Kepala UPPD Sintang, Dispenda Provinsi Kalimantan Barat Mawardi kepada kalimantan-news.com, Rabu (29/02/2012). <p>Menurutnya, untuk bulan Januari 2012 dari kedua jenis pajak tersebut nilai yang terkumpul mencapai Rp 4,5 miliar lebih. Sedangkan pada bulan Pebruari meningkat menjadi Rp 4,6 miliar lebih.<br /><br />“Bila dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama, terjadi peningkatan yang signifikan,” ujarnya.<br /><br />Tahun 2011, lanjut Mawardi pendapatan dari pajak kendaraan pada bulan Januari hanya Rp 3,8 miliar, sedangkan bulan Pebruari menurun jadi Rp 3,2 miliar.<br /><br />“Dengan demikian, sampai dengan bulan Pebruari 2012 pendapatan dari pajak kendaraan untuk UPPD Sintang sudah mencapai Rp 8,8 miliar lebih,” ungkap Mawardi.<br /><br />Sementara itu terkait dengan target pendapatan untuk tahun 2012 ini, Mawardi menyatakan belum mengetahui target yang ditetapkan oleh provinsi, karena hingga saat ini pihaknya belum menerima.<br /><br />“Kami masih menunggu dari provinsi,” katanya.<br /><br />Namun dirinya memperkirakan, target yang akan diberikan pihak provinsi tak jauh berbeda dengan over target yang dicapai pada tahun lalu.<br /><br />“Tahun lalu target kita Rp 39 miliar lebih, namun dapat kita lampaui hingga mencapai Rp 58 miliar. Artinya target yang diberikan provinsi kita perkirakan tak jauh berbeda dengan pencapaian di 2011,” ujarnya.<br /><br />Dirinya optimis jika target yang nantinya dibebankan kepada UPPD Sintang akan dapat lebih baik lagi hasilnya dari tahun lalu.<br /><br />Dari pencapaian terget pajak tahun lalu, setelah dibagi atau share dengan provinsi juga terjadi peningkatan untuk bagi hasil dengan Kabupaten. <br /><br />“Pendapatan pajak bagi hasil dengan provinsi ke kabupaten yang nilainya 30% juga terlampaui. Kabupaten sendiri menargetkan hanya Rp 14 miliar. Nah kita bisa menyumbangkan bagi hasil pajak tersebut mencapai hampir Rp 18 miliar ke Kabupaten Sintang,” ungkapnya <br /><br />Terkait dengan persoalan kendaraan dengan plat luar daerah, Mawardi menyatakan hal tersebut masih tetap menjadi kendala. Alasannya, banyak kendaraan yang masih bernomor luar Kalimantan Barat tersebut, karena masih terkait dengan kredit.<br /><br />“Akibatnya kendaraan tersebut tidak bisa dimutasikan. Padahal kalau mengacu pada peraturannya setelah 3 bulan kendaraan tersebut sudah harus berganti plat tempat kendaraan tersebut melakukan aktifitasnya,”tandasnya.<br /><br />Pihak UPPD Sintang sendiri mengakui tidak memiliki data terkait  dengan jumlah kendaraan ber-plat luar Kalimantan Barat yang ada di Sintang.<br /><br />“Itu bisa ditanyakan kepada Satlantas Polres Sintang, karena biasanya kendaraan dengan plat luar memiliki Surat Ijin Lapor,” pungkasnya.<strong> (*)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses