Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin mengungkapkan, kasus pencurian baik pencurian dengan pemberatan (curat) serta curanmor masih mendomininasi angka kriminalitas di Melawi. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut hasil data Analisis dan Evaluasi (Anev) tahunan Polres Melawi 2017 yang memuat capaian kinerja kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas, angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran personel kepolisian. <br /><br />Lebih lanjut Ia mengatakan, indeks kriminalitas sepanjang 2017 dari sisi penyelesaian kasus sebenarnya mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Ada 155 kasus dilaporkan dan 130 diantaranya selesai di tangani atau secara persentase mencapai 83,87 persen,” paparnya dalam konfrensi pers dengan awak media, kemarin.<br /><br />Dalam data Anev tersebut, Curat sepanjang 2017 ada 21 kasus dan baru 12 kasus yang berhasil diselesaikan. Kemudian Curanmor dilaporkan 19 kasus, 11 diselesaikan, kasus penggelapan ada 14 kasus diselesaikan 10. Penganiayaan di laporkan 13 kasus selesai 12 kasus.<br /><br />“Kasus persetubuhan terhadap anak meningkat dari tahun 2016 dengan 15 kasus dan 11 diantaranya selesai ditangani. Perkosaan dilaporkan ada dua kasus, satu kasus selesai, ileggal loging ada satu kasus, pencabulan ada 3 kasus, dua selesai, KDRT dilaporkan lima kasus selesai empat. serta PETI ada tiga kasus, selesai empat,” katanya.<br /><br />Kasus yang juga lumayan banyak yakni miras tanpa izin yang selesai ditangani sebanyak 16 kasus. Prostitusi ada dua kasus dilaporkan selesai satu. Pungli satu kasus, serta narkotika dengan total dilaporkan 13 kasus, selesai 12 kasus. Pemalsuan dokumen dari 3 laporan berhasil diselesiakan dua kasus. “Secara umum laporan kasus yang menjadi perhatian dan mendapat prioritas mengalami penurunan di bandingkan tahun 2016,” katanya.<br /><br />Sementara itu, pelanggaran disiplin anggota Polres Melawi mengalami kenaikan 10 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2016. Total ada 19 kasus pelanggaran oleh anggota Polres melawi dan sebagian besar masih dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan.<br /><br />Dalam Anev yang dirilis Polres Melawi, bentuk pelanggaran disiplin personel Polres Melawi mulai dari kelalaian saat tugas hingga menyebabkan kaburnya tahanan Polres Melawi awal tahun lalu, kasus perselingkuhan, tidak masuk kerja dalam kurun waktu tertentu, melakukan pernikahan di luar dinas. Ada juga dua anggota personel polres yang positif Methametamine dan Amphetamine atau terindikasi menjadi pengguna narkoba.<br /><br />“Terhadap pelanggaran ini beberapa sudah dilaksanakan sidang disiplin oleh Propam dengan putusan mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat. Yang lain masih dalam proses pemeriksaan,” terang Kapolres. (KN)</p>