21 Pembudidaya Ikan Tabalong Miliki Sertifikat CBIB

×

21 Pembudidaya Ikan Tabalong Miliki Sertifikat CBIB

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 21 pembudidaya ikan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan memiliki sertifikat jaminan mutu perikanan dari kementerian kelautan dan perikanan. <p style="text-align: justify;">Menurut Kasi perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Perikanan (Distanakkan) Tabalong, Rahmani, sertifikat yang dimiliki 21 pembudidaya yakni cara budidaya ikan yang baik (CBIB). <br /><br />"Tahun lalu sembilan pembudidaya ikan kolam yang kita usulkan mendapatkan sertifikat CBIB, saat ini tercatat 21 pembudidaya yang sudah memiliki sertifikat jaminan mutu perikanan," ucap Rahmani, Rabu di Tanjung, ibukota Tabalong. <br /><br />Sertifikat jaminan mutu perikanan dari kementerian kelautan dan perikanan juga diberikan bagi balai benih ikan (BBI) Kambitin berupa cara pembenihan ikan yang baik (CPIB). Saat ini tercatat sebanyak 979 pembudidaya ikan yang ada di Tabalong mencakup 409 pembudidaya ikan kolam, 427 pembudidaya ikan karamba dan minapadi sebanyak 32 pembudidaya. <br /><br />Tahun ini sebanyak sepuluh pembudidaya ikan kolam diusulkan mendapatkan sertifikat CBIB dari kementerian kelautan dan perikanan.<br /><br />Untuk 2012, sebanyak enam pembudidaya ikan kolam dari Desa Kambitin dan Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung mendapatkan setifikat CBIB. Dengan memiliki sertifikat jaminan mutu perikanan, tambah Rahmani para pembudidaya bisa memproduksi ikan yang sesuai standar nasional.<br /><br />Sementara itu produksi perikanan Tabalong 2012 mencapai 5.257 ton dari target sebanyak 5.050 ton. <br /><br />"Realisasi produksi perikanan 2012 memang melebih target yakni 5.257 ton dari target 5.050 ton dan tahun ini targetnya meningkat sebesar 5.500 ton," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.