Sebanyak pengurus Kamar Dagang dan Industri Daerah dari 22 provinsi dipastikan hadir dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia yang berlangsung di Pontianak, Jumat sore. <p style="text-align: justify;">"Mereka sudah konfirmasi untuk hadir," kata Wakil Kadin Provinsi, Nur Ahmad Affandi disela persiapan Munaslub Kadin Indonesia yang baru pertama kali digelar itu.<br /><br />Ia melanjutkan, kegiatan akan dimulai dengan pembukaan pleno serta penyampaian pandangan umum daerah.<br /><br />Mengenai ancaman sanksi tegas dari Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulistio terhadap peserta Munaslub tersebut, Ketua Panitia Harry Warga Negara mengaku tidak ambil pusing.<br /><br />"Terserah, mau ditindak atau tidak. Tetapi saya diangkat bukan oleh Kadin Pusat, tetapi daerah," katanya menegaskan.<br /><br />Nur Ahmad Affandi menambahkan, Munaslub bukan hal yang tabu sesuai Pasal 18 AD/ART.<br /><br />"Sesuatu yang biasa, hanya namanya luar biasa, tujuannya agar Kadin lebih baik," kata dia.<br /><br />Ia melanjutkan, ada sejumlah catatan yang harus dilakukan sesuai kesepakatan di Munas Tahun 2010.<br /><br />Namun, tidak dilakukan dengan baik sehingga Kadin daerah dalam pertemuan rutin mendorong agar dilakukan perbaikan.<br /><br />Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Oesman Sapta mengatakan, pelaksanaan Munaslub hal yang lumrah di dalam organisasi.<br /><br />"Munaslub bukan hal yang haram," katanya menegaskan.<br /><br />Selaku Ketua Dewan Pertimbangan, ia tidak dalam mendorong atau menolak Munaslub. "Kalau sudah sesuai AD/ART, persyaratan terpenuhi, Ketua Dewan Pertimbangan wajib menyetujui," kata Oesman Sapta.<strong>(das/ant)</strong></p>

















