228 Karyawan Di Tabalong Kena PHK

oleh
oleh

Sebanyak 228 karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan pertambangan maupun perkebunan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam kurun waktu Januari hingga September 2015. <p style="text-align: justify;">"PHK paling banyak terjadi pada April 2015 sebanyak 103 orang dari kalangan karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu," kata Kepala Seksi Hubungan Industrial, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Zainuddin di Tanjung, Rabu.<br /><br />Karyawan yang terkena PHK masih didominasi pekerja di sektor batu bara menyusul anjloknya harga batu bara dunia yang berimbas pada menurunnya kegiatan penambangan di kabupaten paling utara Kalsel ini.<br /><br />Dari total 228 karyawan yang terkena PHK pada tahun ini masing-masing PKWT 53 orang, outsourcing 55 orang, dan melalui penetapan sebanyak 110 orang.<br /><br />Terpisah Humas PT Pamapersada Nusantara, salah satu mitra kerja PT Adaro Indonesia, Mulyana membenarkan adanya pengurangan tenaga kerja sebagai dampak menurunnya produksi batu bara karena anjloknya harga emas hitam ini di dunia.<br /><br />"Pihak manajemen Pama memang telah menghentikan sejumlah karyawan kontrak termasuk memberikan tawaran bagi mereka yang ingin pensiun dini mengingat belum baiknya bisnis batu bara saat ini," jelas Mulyana.<br /><br />Sementara itu kasus perselisihan PHK yang terdata di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial setempat sebanyak 58 kasus sudah diselesaikan dan sebanyak 30 perkara dalam tahap mediasi serta bipartit 33 perkara. (das/ant)</p>