23 Kasus Kebakaran Di Palangka Raya

oleh
oleh

Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran, Wawan Berlison mengatakan pihaknya sudah menangani 23 kasus kebakaran selama Januari-Juni 2014. <p style="text-align: justify;">"Total kerugian materi dari Januari-Juni 2014 kurang lebih Rp8,5 miliar. Dengan korban luka bakar empat orang dan satu orang meninggal dunia," katanya di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Wawan menjelaskan, untuk data kejadian kebakaran pemukiman dari tahun 2011, Januari hingga Desember berjumlah 33 kasus, 2012 ada 53 kasus, dan 2013 sebanyak 54 kasus, yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.<br /><br />"Kami bukannya Tuhan yang bisa menjadikan Kota Palangka Raya terbebas dari kejadian kebakaran, namun yang namanya musibah kita tidak tahu kapan saja, dimana saja bisa terjadi," ujar Wawan Hal terpenting, pihaknya selalu mengimbau agar selalu waspada dalam penggunaan dan pemanfaatan listrik, genset, lampu templok, lilin, obat nyamuk bakar, tabung gas maupun penggunaan kompor gas, dan lainnya agar selalu mengutamakan keselamatan jiwa dan tidak terjadi kebakaran.<br /><br />Brigade pasukan 247 ini bekerja 24 jam setiap hari, tidak mengenal libur, namun tetap memberikan pelayanan ekstra kepada warga setempat dalam siaga kebakaran yang bisa saja dan kapan saja terjadi.<br /><br />Pelayanan yang lebih diutamakan, sebab sudah berkaitan dengan keselamatan jiwa seseorang, katanya.<br /><br />Pihaknya berharap agar warga setempat bisa menjadi pelopor pencegahan dan penanggulangan kebakaran. "Bila ada melihat terjadi kebakaran agar segera dapat melapor dan menghubungi Pos Damkar dengan nomor telepon 0536-3230113, demikian Wawan Berlison. <strong>(das/ant)</strong></p>