23 KK Tidak Lagi Masuk Keluarga Miskin

oleh
oleh

Sebanyak 23 kepala keluarga Desa Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, tidak masuk kategori keluarga miskin sehingga mereka tidak lagi menerima bantuan beras gratis, kata Camat Pugaan Zainuddin di Tanjung, Jumat. <p style="text-align: justify;">Sebelum verifikasi data keluarga miskin, kata Zainuddin, program beras gratis atau beras bagi keluarga sejahtera di Desa Pugaan sebanyak 102 kepala keluarga (KK), kini berubah menjadi 79 KK.<br /><br />Dengan demikian, lanjut dia, total rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) di Kecamatan Pugaan yang menjadi sasaran program beras gratis sebanyak 488 KK. Pada tahun sebelumnya, jumlah penerima bantuan sebanyak 511 KK.<br /><br />Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Yuhani mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan beras bagi keluarga sejahtera di Kecamatan Tanta, Tanjung, Muara Harus, Bintang Ara, dan Muara Uya.<br /><br />"Rencananya penyaluran beras gratis bagi keluarga miskin kami laksanakan di Desa Habau, Kecamatan Banua Lawas. Sebelumnya, beras bagi keluarga sejehtera juga diserahkan ke Kecamatan Muara Uya dan Pugaan," katanya.<br /><br />Dari hasil verifikasi data keluarga miskin, kata Yuhani, ada perubahan jumlah RTSPM di Kecamatan Pugaan, Kelua, dan Banua Lawas. Misalnya, di Kecamatan Kelua, jumlahnya berkurang dari 1.128 KK menjadi 1.092 KK.<br /><br />Begitu pula, Banua Lawas 11 KK batal menerima bantuan tersebut sehingga tersisa 2.301 KK dari 2.312 yang menjadi sasaran program.<br /><br />"Dalam program bantuan beras gratis, masing-masing mendapatkan 15 kilogram per bulan. Dalam hal ini pemerintah daerah tidak melakukan pungutan dalam pendistribusian beras kepada masyarakat," katanya.<br /><br />Sesuai dengan penetapan dari Gubernur Kalsel Nomor 185.44/0569/KUM/2014 Tabalong alokasinya sebanyak 1.809 ton dengan jumlah penerima manfaat 10.050 KK. (das/ant)</p>