Sebanyak 27 dari 28 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang mendaftarkan diri dinyatakan lolos administrasi oleh tim seleksi dan berhak mengikuti tes berikutnya. <p style="text-align: justify;">Berdasarkan pengumuman hasil penelitian administrasi nomor: 06/TIMSELEKSI/II/2014 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Zahri Padli, Jumat, satu orang dinyatakan tidak lolos administrasi karena menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dari luar Kabupaten Nunukan atas nama Takbir.<br /><br />Ke-27 nama tersebut, masing-masing lima orang mantan anggota KPU Kabupaten Nunukan periode 2008-2013 yakni Muhammad Sain, Dewi Sari, Hasnah, Gisman dan Muhtar Andi Dahlan.<br /><br />Selanjutnya, enam nama lainnya dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), empat nama dari jajaran panitia pengawas pemilu dan selebihnya dari kalangan PNS dan organisasi kemasyarakatan (ormas).<br /><br />Sesuai pengumuman dari tim seleksi, nama-nama yang dinyatakan lolos administrasi akan menjalani tes tertulis di Hotel Marvell pada Sabtu (1/3) dimulai sekitar pukul 08.00 Wita.<br /><br />Selanjutnya tes kesehatan pada Minggu (2/3), tes psikologi pada 3-4 Maret 2014 untuk menetapkan 15-20 nama yang akan memasuki tes wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat yang akan dilaksanakan 7 Maret 2014.<br /><br />Hasil tes wawancara tersebut ditentukan 10 nama lagi yang akan diajukan ke KPUN Provinsi Kalimantan Timur untuk menentukan lima nama yang akan dilantik menjadi anggota KPU Nunukan periode 2014-2019.<br /><br />Sebelumnya, Zahri Padli menegaskan, penentuan nama-nama yang akan diajukan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur tidak mengenal calon titipan dari siapapun dan kepentingan apapun.<br /><br />Sebab, kata dia, diharapkan anggota KPU Nunukan periode berikutnya benar-benar memiliki integritas dan kapabilitas serta kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan guna menghadapi pemilu 2014 yang tersisa waktu satu bulan lebih dari sekarang.<br /><br />Ia mengatakan, kemungkinan besar lima nama anggota KPU Nunukan akan dilantik pertengahan Maret 2014 oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur. <strong>(das/ant)</strong></p>