Sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, telah mendaftarkan diri untuk pindah tugas ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). <p style="text-align: justify;">"Sudah ada 35 PNS yang telah mendaftarkan diri dan telah direkomendasikan untuk pindah dan membantu Pemerintah Provinsi Kaltara nantinya," beber Sekdakab Nunukan, Drs Tommy Harun di Nunukan, Selasa.<br /><br />Menurut dia, peluang bagi PNS untuk pindah tersebut telah menjadi kesepakatan bersama seluruh kabupaten dan kota yang tergabung dalam provinsi ke-34 yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan tersebut.<br /><br />Dari 35 PNS yang telah mengajukan permohonan pindah tersebut terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan pegawai pelaksana, katanya.<br /><br />Tommy Harun menjelaskan, PNS yang mengajukan pindah tugas itu atas permintaan sendiri dengan mengacu pada mekanisme yang telah diatur dengan mengajukan permohonan dan hanya diberikan khusus PNS struktural.<br /><br />"Sementara untuk PNS fungsional seperti guru belum dapat dipenuhi berhubung Kabupaten Nunukan masih sangat kekurangan sampai saat ini," katanya.<br /><br />Meskipun demikian pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kaltara terkait kepindahan itu.<br /><br />"Jika menerima maka PNS yang telah mengajukan permohonan pindah akan kita rekomendasikan. Tetapi tentunya sesuai dengan kebutuhannya," kata Tommy.<br /><br />Tommy menyebutkan, PNS yang mengajukan permohonan pindah ke Provinsi Kaltara tiga diantaranya dari eselon IIB, IIIA dan IIIB.<br /><br />Terkait dengan mantan Sekdakab Nunukan Drs Zainuddin yang dikabarkan akan ikut pindah, dia mengatakan, belum mendapatkan informasi itu dan belum mendaftarkan diri.<br /><br />Mantan Kepala Bappeda Nunukan ini mengatakan, bagi PNS yang akan pindah memiliki nilai tambah karena eselonnya dipastikan akan dinaikkan sehingga menguntungkan karir bagi PNS tersebut. <strong>(das/ant)</strong></p>

















