35 TNI, Beck-up Satpol PP, Bersihkan Lapak Liar

oleh
oleh

Sebanyak 35 orang personel Kodim 1207/Bs dipimpin oleh Kapten Inf Jiyo melaksanakan Back up Satpol PP Kubu Raya melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Arteri Supadio Kabupaten Kubu Raya, Rabu (18/11/2015). <p style="text-align: justify;">Penertiban ini adalah para PKL yang mendirikan kios-kios di Jalur hijau karena sangat mengganggu lalulintas dan merusak keindahan kota, karena jalan Ahmad yani adalah jalan protokol yang menghubungkan arah kebandar Udara Supadio.Tanpa perlawanan PKL hanya bisa pasrah melihat gerobak dan lapak mereka dibongkar serta diangkut oleh petugas. <br /><br />penertiban ini sudah dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu, namun dari PKL bersepakat akan membongkar lapaknya sendiri, namun sampai batas waktu yang ditentukan masih tetap tidak ada tindaklanjutnya sehingga pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Satpol PP dan dibeckup aparat keamanan baik TNI AD dari Kodim 1207/BS Pontianak, Kepolisian dan Dinas Perhubungan DLLAJ KKR melakukan penertiban dengan mengerahkan 1 unit alat berat dan 4 truk pengangkut untuk membersihkan PKL disepanjang ruas jalan protokol di wilayah KKR.<br /><br />Diharapkan penertiban yang dilakukan Pemkab Kubu Raya oleh Satpol PP dan aparat gabungan baik dari Kodim 1207/BS, Kepolisian dan Dinas Perhubungan DLLAJ Kabupaten Kubu Raya dapat memberikan pengaruh efek jera bagi PKL yang masih bandel akan membangun kios-kios liar tanpa ijin di sepanjang ruas jalan protokol serta memberikan suasana dan tatatan kota yang rapi dan teratur di jalur hijau diwilayah Kabupaten Kubu Raya. Direncanakan untuk sasaran penertiban selanjutnya adalah Jalan Trans Kalimantan, jalan Sungai Raya dan Pasar Parit Baru  Kabupaten Kubu Raya.(Rls)</p>