Sedikitnya 37 warga Desa Parit dan Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah positif menderita penyakit kaki gajah (filariasis). <p style="text-align: justify;">"Penderita dapat diketahui menderita penyakit kaki gajah setelah kami melakukan pemeriksaan darah dan dari 500 orang yang dilakukan pemeriksaan darah 37 orang diantaranya dinyatakan positif," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotim, Faisal Novendra Cahyanto di Sampit, Sabtu.<br /><br />Dengan ditemukan 37 penderita kaki gajah tersebut Dinkes Kotim langsung mengambil tindakan, yakni dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya penyakit kaki gajah, pengobatan terhadap penderita dan melakukan pengasapan (fogging fokus) di dua wilayah, yakni Desa Parit dan Sudan.<br /><br />Terhadap penderita kaki gajah diberikan kelambu insektisida, tujuannya agar penderita tidak digigit nyamuk, sebab nyamuk yang menggigit tersebut dapat menularkan bibit penyakit kepada warga lainnya yang sehat.<br /><br />Selain melakukan pengobatan terhadap penderita positif kaki gajah, pihak Dinkes Kabupaten Kotim juga merencanakan melakukan pengobatan secara massal terhadap masyarakat di dua desa.<br /><br />Menurut Faisal, pengasapan fokus telah dilakukan satu kali dari dua kali yang direncanakan.<br /><br />Penanganan penderita kaki gajah dilakukan secara serius agar tidak sampai menular lebih luas.<br /><br />"Penderita masih ada harapan untuk disembuhkan karena mereka belum mengalami cacat atau bagian tubuh penderita belum mengalami pembengkakan," katanya.<br /><br />Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di dua desa tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak tertular penyakit kaki gajah.<br /><br />"Kami harap masyarakat untuk berpola hidup sehat serta menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing," terangnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>