4.193 Jiwa Warga Barut Masih Sangat Miskin

oleh
oleh

Sebanyak 4.193 jiwa dari 11.994 orang tergolong warga miskin tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, hingga September 2011 masuk katagori sangat miskin. <p style="text-align: justify;"><br />"Sebagian besar warga yang tergolong sangat miskin itu terbanyak berada di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dan Lahei urutan kedua," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial dan Komoditas Terpencil pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara (Barut), Aspul anwar di Muara Teweh, Jumat.<br /><br />Menurut Aspul, kriteria masyarakat yang tergolong sangat miskin yakni tidak memiliki sarana dan prasarana seperti rumah tempat tinggal dan kebun, kendati bekerja yang bersangkutan juga adalah petani penggarap. Sedangkan hasil yang mereka dapatkan dalam sebulan hanya Rp97.500.<br /><br />"Dengan hasil pendapatan yang kurang dari Rp100 ribu per bulan, itulah yang dikategorikan hidupnya di bawah garis kemiskinan," katanya.<br /><br />Aspul mengatakan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di daerah ini pemerintah lagi gencar-gencarnya melaksanakan program bantuan melalui usaha bersama atau kelompok dan perorangan dengan ekonomis produktif.<br /><br />Dalam melaksanakan program ini tentunya juga harus dilakukan pembinaan dan bimbingan agar program bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat.<br /><br />"Jadi target kita dalam menurunkan angka kemiskinan dalam setahun, 1.000 kepala keluarga dan ini sudah berjalan beberapa tahun," jelas dia.<br /><br />Dia mengatakan, disamping melaksanakan program bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, pihaknya juga telah melaksanakan Pelayanan Sosial Masyarakat (PSM) yang di mulai tahun ini.<br /><br />Pelayanan sosial masyarakat ini diambil dari masing-masing desa di setiap kecamatan. Setiap desa diambil sebanyak tiga orang yang dilibatkan. Bagi masyarakat yang mengikuti PSM ini akan mendata seluruh warga baik mengenai angka kemiskinan atau segala bentuk yang sifatnya sosial di masyarakat.<br /><br />"Kalau standar yang ditetapkan pusat sebanyak lima, sedangkan standar untuk kabupaten hanya tiga orang setiap desa yang diikutkan dalam PSM. Akan tetapi pada tahun ini kita telah menetapkan 30 orang," kata Aspul.<strong> (das/ant)</strong></p>