4.876 PNS Kukar Diambil Sumpah Dan Janjinya

oleh
oleh

Sebanyak 4.876 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, diambil sumpah dan janji oleh Bupati Rita Widyasari di halaman Kantor Bupati Kukar, Rabu pagi. <p style="text-align: justify;">Ribuan PNS tersebut berasal dari 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 1 kecamatan dan 12 kelurahan di lingkungan Kecamatan Tenggarong.<br /><br />Pengambilan sumpah dan janji pegawai negeri sipil merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah dan janji PNS dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan dalam menjalankan kewajiban dan tidak melanggar larangan bagi PNS.<br /><br />Pengucap sumpah dan janji telah berikrar dan berkomitmen untuk menerima, menjalani totalitas kerja secara konsisten sebagai PNS.<br /><br />Usai mengambil sumpah, Bupati Rita mengatakan PNS tidak boleh menjalankan tugas dengan seenaknya, karena akan berdampak dan berpengaruh tidak hanya pada mekanisme kerja terhadap diri atau instansinya, tetapi akan berpengaruh langsung kepada mekanisme pihak-pihak lain yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.<br /><br />"Sumpah dan janji yang diucapkan merupakan tanggung jawab moral yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, sehingga PNS diharapkan selalu ingat dan berpegang pada nilai-nilai religius dalam menjalankan tugas dan mempunyai sikap profesionalisme dalam menjalankan kerja," ujarnya di hadapan PNS yang memenuhi halaman kantor Bupati tersebut.<br /><br />Lebih lanjut dikatakannya PNS harus mempunyai kemampuan berpikir berdasarkan konseptual sesuai misi dan misi serta berpikir strategis, berpikir kreatif dan inovatif dalam memecahkan permasalahan, mempunyai kemampuan menjembatani kondisi yang ada sesuai dengan kemampuan yang efektif dan efisien yang ada.<br /><br />PNS juga harus berpegang pada etika dan birokrasi yang berlaku dengan menerapkan prinsip "good government".<br /><br />"Untuk itu kembangkan dan tingkatkan kompetensi diri baik secara individu maupun organisasi. PNS harus punya jiwa luar biasa, jangan jadi PNS kalau tidak mau melayani rakyat, PNS bukan pejabat dan harus baik dengan rakyat serta mengerti akan kebutuhan rakyat," katanya.<br /><br />Acara tersebut dihadiri para asisten, kepala SKPD, dinas instansi dan sejumlah pejabat serta undangan lainnya.<br /><br />Belum disumpah Sementara itu, meski telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 4.876 PNS, masih banyak aparatur Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang belum diambil sumpahnya.<br /><br />Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kukar M Ridha Darmawan mengatakan hingga saat ini masih banyak PNS yang ada di ada di 17 kecamatan dan 35 kelurahan yang belum diambil sumpahnya.<br /><br />"Ditambah lagi 185 orang Sekretaris Desa (Sekdes) juga belum diambil sumpah dan janji sebagai PNS," ujar Ridha usai acara pengambilan sumpah dan janji PNS.<br /><br />Ridha mengatakan pihaknya dalam tahun ini akan mengupayakan seluruh PNS yang belum berikrar sumpah, supaya dapat diambil sumpah dan janjinya.<br /><br />Hel tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah/janji PNS yang isinya bahwa setiap calon PNS segera setelah diangkat menjadi PNS, wajib mengangkat sumpah janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>