Wakil Bupati Kapuas Hulu, Agus Mulyana melantik sebanyak 14 Kades, 4 orang diantaranya tidak hadir. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Rabu (30/11/2011). <p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana, SH sempat menyoroti ketidak hadiran keempat Kades saat pelantikan ,pasalanya ketidak hadiran mereka tersebut tidak ada alasan yang jelas. <br /><br />Sementara bagi Kades yang hadir dalam pelantikan, Agus Mulyana selaku Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa setiap jabatan baik itu jabatan politis, fungsional maupun structural pada dasarnya adalah amanah atau kepercayaan bahkan cobaan. <br /><br />“Saya yakin dan percaya bahwa semua agama yang Kita anut menekankan pada sikap dan perilaku untuk senantiasa menyampaikan amanah, menjaga kepercayaan yang diberikan dan dapat lulus dalam melaksanakan cobaan,” ujarnya.<br /> <br />Dijelaskan Agus, paradigma masyarakat terhadap tupoksi Kepala Desa biasanya terkait pada pengembangan aspirasi masyarakat. Dalam era transisi sekarang ini, salah satu tugas terberat Kepala Desa adalah mengusung aspirasi masyarakat kedalam program yang riil, seringkali berhasil tidaknya Kepala Desa dalam menginplemntasikan aspirasi masyarakat menjadi barometer berhasil tidaknya kepala Desa dalam melaksanakan tupoksinya. Sementara disisi lain aspirasi yang disampaikan kadang sering digeneralisasikan menjadi aspirasi sekelompok orang saja, ketika aspirasi kelompok tidak terpenuhi maka Kepala Desa sering dikatakan gagal menjadi Kepala Desa. <br /><br />Tidak hanya itu sebagai Pemimpin di desa dalam dinamisasi dan kemajuan di era globalisasi ini, selain tugas wewenang dan kewajiban, mash banyak lagi tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat yang harus diemban,oleh karenanya kepemimpinan sekarang dituntut untuk senantiasa reponsif terhadap perubahan dan perkembangan yag ada di wilayah masing-masing, selanjutnya mampu mendorong perubahan kearah lebih baik dan mampu memberi pelayanan secara optimal kepada masyarakat. <br /><br />Selain itu dalam kesempatan tersebut, Agus juga menekankan agar para Kepala Desa benar-benar berhati-hati dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), agar tidak menjadi benalu para Kepala Desa melaksanakan ADD tersebut sesuai dengan koridor yang telah ditentukan, memberikan sosiolisasi kepada masyarakat secara intensif, kontinyu dan transparan, melakukan koordinasi dengan instansi yang berkompeten dalam bidang ADD seperti pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten atau dengan rekan-rekan di Desa lainnya. <br /><br />“Tentunya Kita tidak ingin ADD menjadi benalu bagi Kades dan Kita semua, untuk itu Saya minta para Kades benar-benar teliti dalam mengelola ADD, jaga kepercayaan masyarakat sebab jabatan yang Kades duduki tersebut merupakan amanah masyarakat,” tandasnya.<strong>(phs)</strong></p>