Sebanyak 40 persen korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dari kalangan pelajar. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Priyadi, Rabu mengatakan, selama periode Januari hingga Oktober 2013, terjadi 48 kasus kecelakaan lalu lintas, dimana 40 persen korbannya melibatkan pelajar mulai usia 15-18 tahun dengan korban meninggal dunia dari kalangan pelajar sebanyak delapan orang.<br /><br />"Sepanjang sepuluh bulan terakhir ini, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan mencapai 48 kasus dengan korban meninggal 18 orang, 27 luka berat dan 39 lainnya luka ringan," ungkap Priyadi.<br /><br />Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya kata Priyadi, kasus laka lantas pada Oktober 2013 mengalami peningkatan cukup signifikan dan mayoritas kasus kecelakaan tersebut dialami pengendara roda dua.<br /><br />"Terbanyak pengendara roda dua dari kalangan pelajar dan 40 persen dari jumlah korban meninggal di jalan merupakan usia pelajar dan ini harus menjadi perhatian oleh semua pihak, terutama para orang tua," kata Priyadi.<br /><br />Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar itu kata Priyadi harus menjadi perhatian serius orang tua agar tidak memberi kebebasan kepada anaknya mengendarai motor sendiri.<br /><br />"Meminimalisir kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar itu, kami (polisi) mengeluarkan larangan bagi pelajar menggunakan kendaraan bermotor," katanya.<br /><br />Larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi pelajar tersebut tambah Priyadi, sudah disosialisasikan ke seluruh sekolah dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh kepala sekolah, guru serta para orang tua. <strong>(das/ant)</strong></p>