42 Kades Mengikuti Bimtek

oleh
oleh

42 Kepala Desa di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengikuti Bimtek, penyusunan pengajuan bantuan Corporation Sosial Responsibility (CSR) perusahaan, yang digelar Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP). <p style="text-align: justify;">Kepala BPMPTSP Sintang, melalui  Kepala Bidang Perencanaan dan Pengawasan, Helmi mengungkapkan, CSR merupakan tanggung jawab sosial setiap perusahaan. Kendati demikian memang bantuan ini belum sepenuhnya dipahami oleh Desa, bagiamana tata cara pengajun CSR.<br /><br />"Beranjak dari persoalan ini, kita, lakukan Bimtek dan sosialisasi, yang diikuti oleh sekitar  42 Kades atau yang mewakili," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/04).<br /><br />Harapanya, desa-desa yang beroperasi di sekitar lingkungan,   perusahaan, paham mengenai prosedur, sehingga memudahkan perusahaan untuk memberikan respon.<br /><br />"Hari ini  kami juga mengundang beberapa perusahaan untuk menjadi percontohan," ujarnya<br /><br />Mekanisme pengajuan ini  harus dipahami pihak desa. Tentnya dalam setiap pengajuan bukan berarti perusahaan langsung memberi namun ada proses dan tahapan.<br /><br /><br />"Ketika desa mengajukan permintaan, proposal yang diberikan tentu menyesuaikan program perusahaan. Kemudian,  melihat objek atau program yang dilakukan. Ini akan ditinjau oleh pihak perusahaan. Bisa jumlahnya berkurang dari yang dibutuhkan, tetapi bisa saja lebih,"ujarnya (KN)</p>