47.691 KTP Syarat Cawali Independen Banjarmasin

oleh
oleh

Ketua (KPU) Kota Banjarmasin Bambang Budianto menyebutkan, sebanyak 47.691 dukungan dalam bentuk foto cofy kartu tanda penduduk harus dikumpulkan calon independen untuk bisa maju pada Pilkada wali kota setempat. <p style="text-align: justify;"><br />"Untuk calon wali kota jalur independen di daerah kita ini harus bisa mengumpulkan dukungan sebesar 7,5 persen dari total jumlah pemilih, hitungannya minimal 47.691 lembar foto cofy KTP warga," ujarnya, di Banjarmasin, Jumat.<br /><br />Jumlah tersebut, sesuai persyaratan yang tertuang dalam undang-undang Pilkada yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengacu pada jumlah pemilih dari 500 ribu hingga 1 juta jiwa, bagi calon perseorangan atau independen disyaratkan bisa mengumpulkan dukungan 7,5 persen dari jumlah total pemilih untuk bisa maju.<br /><br />"Banjarmasin pemilihnya di atas 500 ribu jiwa, jadi persyaratannya 7,5 persen untuk calon independen," tegasnya.<br /><br />Menurut dia, penyerahan berkas persyaratan dukungan calon independen atau perseorangan sebagai wali Kota Banjarmasin dalam bentuk foto cofy KTP warga lengkap dengan tandatangan yang bersangkutan ke KPU mulai 10 Juni hingga 15 Juni.<br /><br />"Kita harap figur yang menyatakan diri akan maju pada pilkada daerah ini lewat jalur independen agar bisa memperhatikan jadwal yang sudah ditetapkan ini, yang pasti harus siap-siap menyiapkan persyaratannya dari sekarang," ujarnya.<br /><br />Untuk bakal calon wali kota yang diusung partai politik, beber Bambang, KPU akan mulai menerima berkas pendaftaran mulai 26-28 Juli nanti.<br /><br />"Kita harap proses semuanya nanti berjalan lancar, dan pilkada di daerah kita ini berjalan demokratis sesuai keinginan rakyat," tuturnya.<br /><br />Sejauh ini pantauan di lapangan, suhu politik jelang Pilkada di Ibu Kota Kalsel, yakni, Banjarmasin mulai memanas, sejumlah tokoh mulai menebar baliho disegala sudut kota untuk memperkenalkan diri maju sebagai calon wali kota priode 2015-2020, baik calon independen maupun yang mengharap diusung partai politik.<br /><br />Namun hingga sekarang, belum ada satu partai politik pun yang mengumumkan pernyataan resmi mendukung pasangan calon. (das/ant)</p>