Sebanyak 48 orang tewas di Samarinda, Kalimantan Timur, akibat kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga Desember 2010. <p style="text-align: justify;">Kepala satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Komisaris Handoko, Sabtu, menyatakan, sepanjang 2010, terjadi 189 kali kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 48 orang. <br /><br />"Dari 189 kali terjadi kecelakaan lalu lintas pada 2010 jumlah korban mencapai 287 orang dengan rincian, 48 orang meninggal dunia, 103 luka berat, dan 146 menderita luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai Rp427 juta," katanya. <br /><br />"Angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak Januari hingga Desember 2010 menurun signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2009, terjadi 254 kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal 67 orang, luka berat 154 dan luka ringan mencapai 185 orang. Sementara, kerugian materiil pada 2009 Rp447 juta," ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda itu. <br /><br />Pelanggaran lalu lintas pada 2010 lanjut Handoko juga mengalami penurunan. <br /><br />Pada 2010, jumlah pelanggaran lalu lintas hanya 9. 102 kasus sementara pada tahun sebelumnya (2009) mencapai 9. 655 pelanggaran. Pelanggaran yang kami tindak hingga penilangan itu yakni, tidak membawa kelengkapan keamanan kendaraan, surat-surat kendaraan, SIM dan melanggar rambu-rambu lalu lintas," ujar Handoko. <br /><br />Sepanjang 2010, kata Handoko, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menggelar berbagai operasi untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. <br /><br />Pada Operasi Simpatik Mahakam, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda mencatat terjadi 660 kali terjadi pelanggaran dan melakukan penilangan 45 kali. <br /><br />"Kami juga mencatat, sembilan kali terjadi kecelakaan lalu lintas sepanjang Operasi Simpatik Mahakam digelar dengan satu orang meninggal dunia, enam luka berat dan enam luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut Rp13,6 juta," kata Kasat lantas Polresta Samarinda itu. <br /><br />Sebanyak 1. 237 kali terjadi pelanggaran dengan 1. 077 kali penilangan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda selama Operasi Patuh Mahakam berlangsung. <br /><br />Selain itu, juga tercatat tujuh kasus kecelakaan dengan dua orang meninggal dunia, 10 luka berat dan tujug orang mengalami luka ringan. <br /><br />"Kerugian material pada kecelakaan sepanjang Operasi patuh Mahakam kami gelar mencapai Rp35 juta," ujar Handoko. <br /><br />Pada Operasi Ketupat, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda melakukan penilangan 396 dari 396 pelanggaran. <br /><br />Jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat digelar mencapai sembilan kasus dan tidak ada korban meninggal. Sebanyak delapan orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan dengan kerugian materiil Rp24,7 juta.<strong> (das/ant)</strong></p>


















