5.126 Siswa Smp Kotawaringin Timur Ikuti UN

oleh
oleh

Sedikitnya 5.126 siswa SMP sederajat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengikuti Ujian Nasional (UN). <p style="text-align: justify;">Jumlah tersebut sudah meliputi pelajar SMP/MTs dan SMPLB yang tersebar di 99 sekolah, kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olehraga (Disdikpora) Kabupaten Kotim, Muhammad Yusuf di Sampit, Senin.<br /><br />Pelaksanaan UN SMP sederajat diharapkan berjalan lancar dan peserta ujian dapat mengisi soal-soal secara cermat sehingga semua sesuai harapan.<br /><br />Untuk standar kelulusan masih tetap mengacu pada aturan sebelumnya, yakni nilai kelulusan harus mencapai 5,5 dengan perhitungan 40 persen dari hasil Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan 60 persen nilai penentunya dari hasil UN.<br /><br />"Kelulusan tingkat pendidikan SMP sederajat 2012 Disdikpora Kabupatan Kotim menargetkan mencapai 100 persen dan kami yakin target kelulusan itu bisa tercapai," terangnya.<br /><br />Sementara 10 siswa MTsN Sampit, Kabupaten Kotim yang menjadi korban pelecehan sek sual yang di duga dilakukan Kepala Sekolah (Kaek) mengikuti UN dengan diliputi perasaan cemas dan takut.<br /><br />Ke-10 siswi MTsN Sampit yang menjadi korban pelecehan sek sual Kasek tersebut adalah berinisial NV (13), FG (15), LI (14), AN (14), NV (14), YN (14), L (14), BL (14), TY (14) dan HS (14).<br /><br />Untuk mengantisipasi adanya intimidasi dari oknum Kasek terhadap peserta UN dan korban pelecehan sek sual tersebut para orangtua murid korban hadir dan menyaksikan langsung pelaksanaan UN dari kejauhan.<br /><br />"Kehadiran kami para orang tua korban di sekolah tidak lain dan tidak bukan hanya untuk memastikan bahwa putri kami mengikuti UN tanpa ada intimidasi dari pihak guru maupun oknum Kasek," kata Salapudin Noor salah satu orang tua korban pelecehan sek sual.<br /><br />Sebelumnya para orang tua korban telah mengusulkan agar oknum Kasek yang diduga melakukan pelecehan sek sual dinonaktifkan agar tidak melakukan intimidasi kepada korban, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kotim.<br /><br />Kasus pelecehan seksual terhadap 10 siswi tersebut sekarang sudah ditangani pihak aparat kepolisian, selain dua saksi dan korban yang telah dimintai keterangan, polisi juga telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah guru yang mengajar di MTsN Sampit. <strong>(das/ant)</strong></p>