Sebanyak 5000 lebih pelajar SLTA di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, segera melaksanakan rekam data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). <p style="text-align: justify;">"Kami menargetkan 5.815 pelajar dari 7.735 siswa SLTA di Hulu Sungai Utara (HSU) sudah memiliki e-KTP," kata Kasubbid Pengolahan Data, Pelayanan Informasi, dan Dokumen Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil HSU, Nazaruddin, melalui press rilis Pemkab setempat, Rabu.<br /><br />Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 5.000 lebih pelajar tersebut direncanakan rampung dalam waktu 20 hari kerja.<br /><br />Nazaruddin mengemukakan, dengan dilakukannya rekam data agar ketika siswa berusia 17 tahun, atau lulus sekolah sudah memiliki e-KTP.<br /><br />Mulanya e-KTP akan digunakan oleh para pelajar sebagai salah satu syarat kelengkapan adiminstrasi masuk perguruan tinggi, Pemilu 2014 dan syarat untuk melalar pekerjaan.<br /><br />Dia menambahkan, rekam data dilaksanakan di semua SLTA Negeri dan swasta kelas 1-3.<br /><br />Rekam data e-KTP khusus untuk pelajar ini merupakan bagian dari program percepatan, dan pengembangan rekam data e-KTP kepada penduduk Indonesia sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.<br /><br />"Selain kepada pelajar SLTA, rekam data massal juga diberlakukan bagi mahasiswa, dan narapidana di lembaga pemasyarakatan," terangnya.<br /><br />Mulai awal 2014 seluruh penduduk sudah diwajibkan memiliki eKTP ini dan menjadi satu-satunya tanda identitas yang sah untuk keperluan mengurus dokumen kerja dan kependudukan.<br /><br />Ia menghimbau masyarakat agar sesegeranya melakukan rekam data, dan memanfaatkan sisa waktu dua bulan lagi pengurusan e-KTP secara gratis, karena mulai 2014 kemungkinan pembuatan e-KTP sudah dikenai pungutan sesuai peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya. <strong>(das/ant)</strong></p>