Sebanyak 54 tenaga operator program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Landak Kalimantan Barat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada Selasa. <p style="text-align: justify;"><br />"Bimtek langsung dihadiri pemateri dari konsorsium Percetakan Negara RI, serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Landak Yohanes Meter saat membuka bimtek itu.<br /><br />Ia menegaskan, peserta bimtek atau operator e-KTP Landak harus mengikuti dengan seksama, cermat dan tidak main-main, karena berkaitan data yang dicatatkan di KTP berarti masalah administrasi kependudukan yang penting, tidak hanya berpengaruh di tingkat kabupaten, tetapi skala nasional.<br /><br />"Karena Landak adalah salah satu kabupaten di Kalbar yang menjalankannya pada tahun ini (2011), maka hal itu merupakan amanah dari pemerintah pusat untuk menerapkan e-KTP tahap awal," ujar Yohanes Meter.<br /><br />Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak Henry mengatakan, peserta atau operator e-KTP yang mengikuti bimtek berjumlah 54 orang atau sebanyak empat orang utusan untuk setiap kecamatan.<br /><br />"Harapan kami kepada peserta, jangan samakan kegiatan bimtek operator e-KTP dengan bimtek kegiatan lain. Jadi kalau masih ragu menjadi operator, agar mengundurkan diri sesegera mungkin, karena tugas dan tanggung jawab sangat berat," tegas Henry.<br /><br />Ia menegaskan hal tanggung jawab berat karena penerapan e-KTP menyangkut kebutuhan warga negara dan nantinya akan digunakan untuk masalah-masalah penting, seperti pemilu daerah dan nasional.<br /><br />"Jadi anda sebagai operator jangan mudah diiming-imingi oknum-oknum yang meminta mengubah data pribadi untuk tindak kejahatan. Kalau ada kasus kriminal, yang menjadi saksi pertama adalah operatornya," tegas Henry. <strong>(phs/Ant)</strong></p>