Menurut data Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, sepanjang Januari 2012, sebanyak 55 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dari sekitar 189 kasus. <p style="text-align: justify;">"Korban meninggal paling banyak dari pengendara kendaraan roda dua yang membawa kendaraannya dengan kencang tanpa memperhitungkan kesalamatan diri sendiri dan orang lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, Jumat.<br /><br />Ia menjelaskan, menurut data yang ada Lakalantas tertinggi justru di jalur-jalu luar kota, sementara di perkotaan seperti di Pontianak angkanya kecil dibanding di luar kota tersebut.<br /><br />"Mungkin para pengendara merasa jalan sepi lalu semaunya membawa kendaraan dengan kencang tanpa memperdulikan keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Mukson.<br /><br />Dari sebanyak, 189 kasus Lakalantas sepanjang Januari 2012 itu, 55 orang diantaranya meninggal dunia, 136 orang mengalami luka berat, 198 orang luka ringan dan total kerugian material sekitar Rp445 juta.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono menyatakan, keprihatinannya masih tingginya korban meninggal dunia akibat Lakalantas yang kebanyakan karena kelalaian dari si pengendara kendaraan bermotor itu sendiri.<br /><br />Ia menjelaskan, rata-rata penyebab Lakalantas karena "human error" atau kelalaian manusia dan karena melanggar rambu-rambu lalu lintas, berusaha mendahului pengendara lain tanpa memperhitungkan ada atau tidak kendaraan di depannya, serta membawa kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.<br /><br />Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, saat ini sedang mengintensifkan mensosialisasikan UU Lalu Lintas ke sekolah-sekolah dan para guru.<br /><br />"Diitensifkannya sosialisasi UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi kalangan pelajar dan guru SD hingga SMA karena korban Lakalantas dari kalangan pelajar cukup tinggi," katanya.<br /><br />Dari data yang ada sekitar 44 persen korban Lakalantas dari 1.090 kasus Lakalantas di Provinsi Kalimantan Barat, sejak Januari hingga November 2011, dari kalangan pelajar, katanya.<br /><br />"Makanya saat ini kami giat melaksanakan sosialisasi UU Lalu lintas dan memberikan pengertian bagi pelajar bagai mana aturan mengendarai kendaraan bermotor agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Mukson.<br /><br />Mukson menjelaskan, penyebab tingginya korban Lakalantas dari kalangan pelajar karena kebanyakan dari mereka masih belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.<br /><br />"Kami sudah menyurati sekolah-sekolah terutama SMP agar melarang siswa-siswi untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi ke sekolah karena membahayakan keselamatan mereka dan orang lain," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















