570 Penyandang Cacat Terima Jaminan Sosial

×

570 Penyandang Cacat Terima Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 570 orang penyandang cacat yang berada di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat menerima jaminan sosial dari Kementerian Sosial pada tahun 2011. <p style="text-align: justify;">"Tujuh kabupaten/kota itu yakni Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Pontianak, Sambas, Ketapang, Kubu Raya dan Sanggau dengan besaran Rp300 ribu per bulannya," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Junaidi usai Peringatan Hari Internasional Penyandang Cacat di Pontianak, Rabu.<br /><br />Menurut Junaidi, berdasarkan data Dinas Sosial 2011 jumlah penyandang cacat di Kalbar sebanyak 20.204 orang, 9.000 orang di antaranya penyandang cacat ringan, 8.000 orang di antaranya penyandang cacat sedang dan 1.633 orang lainnya merupakan penyandang cacat berat.<br /><br />"Penyandang cacat berat ini selama hidupnya segala aktivitasnya memerlukan bantuan orang lain. Itulah yang kami berikan bantuan. Dari 1.633 orang, baru 570 orang yang mendapatkan bantuan," kata Junaidi.<br /><br />Mantan Kepala Biro Organisasi Setda Kalbar itu berharap, jumlah penerima bantuan tersebut dapat meningkat pada tahun 2012.<br /><br />"Kami sudah mengusulkan setiap tahunnya, hanya saja karena jumlahnya 570 orang dibandingkan dengan jumlah seluruh penyandang cacat berat sebanyak 1.633 orang itu, yang menjadi prioritaskan kami tentu saja mereka-mereka yang dari keluarga miskin," jelas Junaidi.<br /><br />Bantuan tersebut, kata dia, merupakan program bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat yang berbentuk transfer tunai.<br /><br />"Sehingga masing-masing penerima bantuan mendapatkan pencairan dananya melalui transfer tunai ke rekening. Kami, Dinsos hanya mengusulkan ke Kemensos, biasanya pada Februari-Maret baru kami terima angka pasti yang mendapatkan bantuan tersebut," ungkap Junaidi.<br /><br />Selain memberikan bantuan, lanjut Junaidi, pihaknya juga memberikan bantuan kepada mereka penyandang cacat berupa pemberdayaan bagi mereka yang produktif.<br /><br />"Kami memberikan semacam pelatihan kepada mereka penyandang cacat sedang dan masih produktif di tiga kabupaten yakni Landak, Ketapang dan Kubu Raya masing-masing 30 orang," kata Junaidi.<br /><br />Pelatihan tersebut, diharapkan akan menjadi modal dasar bagi para penyandang cacat itu untuk dapat berusaha sendiri.<br /><br />Ketua Perhimpunan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Provinsi Kalbar Suparlis mengatakan, jika membicarakan masalah kesejahteraan hingga saat ini para penyandang cacat masih belum sejahtera.<br /><br />"Istilahnya kami ini sudah tertimpa tangga, jatuh ke lubang, dan di lubang itu ada buayanya. Rata-rata kami para penyandang cacat itu dari keluarga miskin," ungkap Suparlis.<br /><br />Menurutnya, perhatian terhadap para penyandang cacat bukan hanya dari segi penyandang cacatnya saja tetapi undang-undang fakir miskin pun berlaku untuk para penyandang cacat.<br /><br />"Karena kami rata-rata banyaknya orang miskin, mulai dari miskin pendidikan, miskin harta, miskin wawasan," tegas Suparlis.<br /><br />Bahkan, kata dia, di satu sekolah ada yang mendiskriminasi para penyandang cacat.<br /><br />"Ini anak cacat, ini anak normal, mending anak normal saja yang diajar,nah terkadang itu masih terjadi di lingkungan para penyandang cacat itu," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses