60 Pekerja Asal Jatim TaK Kantongi Surat Perjanjian Kerja

×

60 Pekerja Asal Jatim TaK Kantongi Surat Perjanjian Kerja

Sebarkan artikel ini

Pihak Disnakersostran kabupaten Sintang, pada Minggu malam berhasil “mengamankan” sebanyak 60 orang pekerja Jawa Timur yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek, yang rencananya akan bekerja di perkebunan kelapa sawit PT.Grand Mandiri Utama di Kecamatan Kelam Permai. <p style="text-align: justify;">Menurut Plt.Ka Disnakersostran Sintang Florensius Kaha, para calon buruh perkebunan tersebut oleh pihaknya langsung di inapkan ke BLK di kawasan Menyurai. Pihaknya juga sekaligus membantah melakukan penahanan terhadap para pekerja asal Jawa Timur ini.<br /><br />“Mereka berasal dari Banyuwangi dan Trenggalek yang akan bekerja di Perkebunan PT.Grand Mandiri Utama. Ke 60 orang ini bukanlah kita tahan, tapi kapasitas kami hanyalah melakukan klarifikasi karena mereka tidak membawa surat-surat keterangan dari daerah setempat,” jelasnya, usai mengadakan pertemuan dengan para pekerja dan pihak perusahaan, Senin (03/10/2011).<br /><br />Seharusnya, lanjut Kaha para pekerja ini sebelum diberangkatkan ke suatu daerah harus berbekal surat keterangan dari Disnakertran kabupaten masing-masing.<br /><br />“Seharusnya dibuat suatu kerjasama atau MoU antara disnakertrans Sintang dengan Disnakertran Banyuwangi dan Trenggalek. Ini tujuannya adalah untuk jaminan dari para naker itu sendiri,” tandasnya.<br /><br />Dirinya mencontohkan kerjasama yang dilakukan Disnakertran Sintang dengan NTT.<br /><br />“Waktu dengan NTT, pihak mereka langsung mendatangi kita, dan itu sebelumnya telah dibuat MoU,” ungkap Kaha.<br /><br />Dijelaskan, surat-surat keterangan tersebut berupa perjanjian kerja antara tenaga kerja dengan perusahaan tempat mereka bekerja yang isinya antara lain mengenai hak-hak dari pekerja yang harus dilindungi.<br /><br />“Nah para pekerja ini sama sekali tidak ada. Bagaimana kalau terjadi sesuatu dengan pihak perusahaan? Bagaimana kita akan menyelesaikannya, sementara perjanjian sama sekali tidak ada dari para pekerja dengan perusahaan,” tandasnya.<br /><br />Pihak perusahaan sendiri tambahnya, telah berjanji akan segera mengurus surat-surat yang dimintakan untuk ditandatangani para pekerja. <strong>(*)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses