Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), M. Syahaldin mengatakan sebagian besar atau sekitar 60 persen koperasi di provinsi tersebut bergerak dibidang simpan pinjam. <p style="text-align: justify;">aat ini tercatat ada 4.229 unit koperasi di Kalbar, sedangkan masih aktif melaksanakan kegiatan hanya 3.385 unit, M Syahaldin disela-sela rapat koordinasi Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pontianak, Rabu.<br /><br />"Termasuk juga ‘credit union’, masuk dalam koperasi simpan pinjam," kata M Syahaldin.<br /><br />Ia menambahkan, koperasi simpan pinjam dianggap lebih mudah dibanding yang bergerak di bidang perdagangan umum seperti penyedia kebutuhan pokok.<br /><br />"Kalau sembako, nanti tidak laku, stoknya bertumpuk," ujarnya.<br /><br />Ia melanjutkan, terkait hal itu, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM mendorong agar peningkatan kualitas manajerial dan pengelolaan aset yang dimiliki.<br /><br />"Tetapi koperasi simpan pinjam berisiko tinggi, sehingga harus ditata dan dikelola secara profesional," kata M Syahaldin.<br /><br />Koperasi, kata dia, menjadi alternatif dalam mengembangkan sektor perekonomian di Indonesia.<br /><br />"Akses pengusaha kecil ke perbankan sulit, sehingga koperasi menjadi alternatif mereka untuk mendapatkan sumber pembiayaan," ujar M Syahaldin.<br /><br />Pengusaha kecil itu kemudian menggerakkan bidang usaha yang berujung mendorong ekonomi Indonesia.<br /><br />"Jadi, selain perbankan, koperasi juga diberi kewenangan untuk menghimpun dana masyarakat," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>