SINTANG, KN – Polres Sintang, Polsek Sintang Kota Bersama Forkopincam melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Inpres kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Kamis (26/3/2020).
Sebelum upaya penyemprotan cairan desinfektan dilakukan untuk mencegah virus covid 19, aparat gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel.
Aksi bersama itu juga disertai dengan penyemprotan sekitar bangunan pasar yang kerap menjadi pusat pelayanan administrasi warga. Selain itu yang utama adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya social distance.
Hal itu dimaksudkan agar penyebaran virus Corona tidak masif dan dapat diminimalisir. Personel Polres Sintang dibantu Dinas Kesehatan, TNI, Polsek Sintang Kota, Damkar, dan Kominfo.
Kapolres Sintang AKBP John H. Ginting SH, mengatakan selain penyemprotan juga terdapat beberapa titik sosialisasi berbeda yang dilakukan oleh seluruh jajaran, berikut instansi TNI dan pemerintah.
Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, sekaligus memastikan bahwa maklumat Kapolri terkait pencegahan virus corona benar-benar menjadi perhatian khusus, baik oleh aparat kepolisian dan seluruh masyarakat agar turut serta mematuhi maklumat yang dimaksud, kata Kapolres. (Res)