696 Unit RTLH Pontianak Peroleh Bantuan Kemenpera

oleh
oleh

Sebanyak 696 unit rumah tidak layak huni di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memperoleh bantuan perbaikan dari Kementerian Perumahan Rakyat pada 2014. <p style="text-align: justify;">"Sebanyak 696 unit RTLH yang mendapat bantuan itu dari pengajuan Pemerintah Kota Pontianak sebanyak 700 unit. Empat unit setelah dilakukan verifikasi tidak layak mendapat bantuan," kata Asisten Deputi Fasilitas dan Pemberdayaan Komunitas Swadaya Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Bambang Purwanto di Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia menjelaskan sebanyak 696 unit RTLH tersebut masing-masing menerima bantuan mulai dari Rp7,5 juta hingga sebesar Rp15 juta, atau tergantung dari tingkat kerusakan rumah yang perlu diperbaiki, tanpa ada potongan.<br /><br />Bambang mengatakan program bantuan perbaikan RTLH di Kota Pontianak sudah dilakukan sejak tahun 2012 hingga saat ini.<br /><br />"Kalau hasil bantuan ataupun dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Insa Allah kedepannya Kota Pontianak akan diberikan bantuan lagi," ujarnya.<br /><br />Kemenpera, menurut Bambang memberikan bantuan perbaikan terhadap RTLH di 330 kabupaten/kota atau sebanyak 151 ribu unit RTLH yang diberikan bantuan tahun 2014.<br /><br />"Kemenpera menargetkan semua kabupaten/kota di Indonesia nantinya mendapat bantuan tersebut, atau sesuai dengan kemampuan anggaran negara," ungkapnya.<br /><br />Bambang mengatakan mekanisme pemberian bantuan, yakni ditransper langsung ke rekening bank toko bangunan atas nama masyarakat yang mendapat bantuan tersebut.<br /><br />"Mekanisme itu, dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti penggunaan uang bantuan tersebut untuk keperluan lain, diluar untuk pembelian bahan bangunan untuk perbaikan RTLH," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengucapkan terima kasihnya kepada Kemenpera yang telah memberikan bantuan sebanyak 696 unit RTLH di Pontianak.<br /><br />"Ada empat kelurahan yang mendapat bantuan perbaikan RTLH dari Kemenpera tahun 2014, yakni Kelurahan Tambelan Sampit, Parit Mayor, Tanjung Hulu, dan Kelurahan Batu Layang," ujarnya.<br /><br />Edi menambahkan selain mendapat bantuan dari Kemenpera dalam hal perbaikan RTLH, Pemkot Pontianak juga menganggarkan dari APBD, dan bantuan dari Kemensos. <strong>(das/ant)</strong></p>