7.370 Wna Masuk Indonesia Lewat Nunukan

oleh
oleh

Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, mencatat 7.370 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Januari-Agustus 2012. <p style="text-align: justify;">"WNA yang masuk ke Nunukan didominasi warga Melayu asal Malaysia dan sebagian kecil dari kalangan warga China yang kemungkinan besar dari Malaysia juga," kata Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, Nasution, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan ribuan WNA itu masuk melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk mengunjungi sanak saudara dan sebagian besar merupakan etnis Suku Bugis yang sudah menjadi warga negara Malaysia.<br /><br />"WNA yang masuk tersebut, sebanyak 875 orang menggunakan Pas Lintas Batas (PLB) yang terdiri dari 463 laki-laki dan 412 perempuan yang hanya mengunjungi sanak saudaranya yang berada di Kabupaten Nunukan," katanya.<br /><br />Namun, 6.105 WNA masuk ke Kabupaten Nunukan dengan status kunjungan sosial dan menggunakan paspor bebas visa kunjungan sosial (BVKS) serta 390 orang dengan tujuan wisata.<br /><br />Jumlah WNA yang masuk ke Kabupaten Nunukan dan terdata di Kantor Imigrasi Nunukan ini adalah pengguna dokumen perlintasan antarnegara yang sah dengan menggunakan kapal angkutan resmi dari Tawau Malaysia ke Nunukan Kalimantan Timur melalui Pelabuhan Tunon Taka.<br /><br />"Khusus untuk WNA yang menggunakan paspor lawatan dan bebas visa hanya diperbolehkan berada di Indonesia paling lama satu bulan dan setelah itu apabila masih melanjutkan kunjungannya maka harus kembali ke negara asalnya memperpanjang masa kunjungannya," katanya.<br /><br />Imigrasi Nunukan juga menduga adanya WNA asal Malaysia khususnya keturunan Suku BUgis Makassar yang masuk ke Nunukan tidak menggunakan dokumen sah berupa PLB dengan melalui pintu Pelabuhan kecil di Pulau Sebatik.<br /><br />"WNA masuk ke Nunukan tanpa dokumen bisa saja terjadi karena banyaknya jalur-jalur tikus yang ada di Pulau Sebatik yang tidak bisa dipantau oleh imigrasi," ujar Nasution.<br /><br />WNI Masuk Malaysia Sebaliknya, Kantor Imigrasi Nunukan Kalimantan Timur juga mencatat 43.655 orang warga Kabupaten Nunukan atau warga negara Indonesia (WNI) yang menyeberang ke Tawau Malaysia dengan menggunakan dokumen Pas Lintas Batas (PLB) pada Januari-Agustus 2012.<br /><br />"Keberangkatan warga Kabupaten Nunukan ke negara tetangga tersebut dengan tujuan beragam selain mengunjungi sanak saudara, kemungkinan ada juga yang berbelanja," kata Nasution.<br /><br />Dari sekian banyak warga Kabupaten Nunukan yang menyeberang ke Tawau setiap harinya, sebagian besar atau sekitar 95 persen dengan tujuan berbelanja kebutuhan sehari-hari.<br /><br />"Namun, sebagian warga Kabupaten Nunukan yang menyeberang ke Malaysia diantaranya juga adalah agen TKI yang menggunakan kapal angkutan resmi," katanya.<br /><br />Menurut dia, dokumen itu dapat digunakan warga Kabupaten Nunukan dengan hanya tujuan Tawau dan tidak dapat digunakan apabila berkeinginan untuk melewati wilayah perkotaan Tawau.<br /><br />"Dokumen PLB ini hanya dapat digunakan penyeberangan antarkota perbatasan antarnegara saja, tidak bisa digunakan apabila mau keluar atau melewati perkotaan," jelasnya.<br /><br />Ia mengatakan dokumen PLB berwarna merah ini dapat digunakan selama tiga hari di Tawau, setelah itu harus kembali ke Nunukan dan hanya dapat digunakan oleh warga perbatasan langsung Indonesia-Malaysia.<br /><br />Pada pekan terakhir September 2012, Senin (24/5) sebanyak 169 orang dari total penumpang menggunakan kapal resmi yaitu 633 orang, lalu pada Selasa (25/6) jumlah warga Nunukan yang menyeberang ke Tawau sebanyak 177 orang dari total penumpang 585 orang.<strong> (phs/Ant)</strong></p>