70 Hektare Sawah Di Penajam Beralih Fungsi

oleh
oleh

Sekitar 70 hektare dari total 876 hektare areal persawahan di Desa Sebakung Jaya, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. <p style="text-align: justify;">"Setiap tahun, luas areal persawahan di Desa Sebakung Jaya terus menyusut. Bahkan dikhawatirkan terus menurun, jika pemerintah tidak segera mengeluarkan larangan menanam kelapa sawit di atas areal persawahan," kata Kepala Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Muharis, Kamis.<br /><br />Muharis mengaku tidak bisa melarangnya, namun hanya sebatas menghimbau agar tidak menanam kelapa sawit di persawahan.<br /><br />Ia mengakui pilihan petani untuk menanam kelapa sawit tidak bisa dihindari karena lebih menguntungkan ketimbang padi.<br /><br />"Jika menanam padi dan mengalami gagal panen, maka petani langsung bangkrut. Biaya yang dikeluarkan sekali musim tanam tidak sedikit, sehingga bila produksi menurun maka petani akan mengalami kerugian," ujar Muharis.<br /><br />Ia mengaku sudah memberikan arahan dan pengertian kepada para petani, agar tetap menanam padi terlebih karena Desa Sebakung Jaya dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Kabupaten Penajam Paser Utara.<br /><br />Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan (DP3K) Kabupaten Penajam Paser Utara Abbas Chalid, menegaskan, petani tidak diperbolehkan mengalihfungsikan lahan pertanian ke perkebunan.<br /><br />"Apalagi bila menanam kelapa sawit, maka akan merugikan petani lain karena menjadi sarang tikus," ungkap Abbas Chalid.<br /><br />Ia pun berjanji akan memberi perhatian serius kepada para petani di daerah itu.<br /><br />Selama ini tambahnya, pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada petani dengan menyalurkan bantuan seperti bibit dan pupuk.<br /><br />"Kami berjanji, ke depan bantuan itu akan semakin ditingkatkan," ujar Abbas Chalid. <strong>(das/ant)</strong></p>