Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kalimantan Tengah Drs Hardy Rampay mengatakan, pada tahun 2011 sebanyak 74 penyandang cacat yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kalteng menerima santunan. <p style="text-align: justify;">"Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial setiap tahun mengalokasikan dana APBN dalam rangka membantu masalah sosial berupa pemberian jaminan sosial bagi orang dengan kecacatan berat," kata Hardy Rampay, di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Jumlah pemberian santunan, menurut dia, dari tahun sebelumnya, sebanyak 30 orang dari empat kabupaten, jika dibandingkan dengan tahun 2011 mengalami peningkatan jumlah penerima santunan, yakni sebanyak 74 orang.<br /><br />Orang dengan kecacatan berat tersebut memperoleh santunan sama seperti warga atau masyarakat lain dan kepada kalangan dunia usaha kami meminta untuk dapat menyediakan kouta satu persen dari jumlah karyawan bagi orang dengan kecacatan, ujarnya.<br /><br />Walaupun dalam kondisi cacat, sebut dia, namun semangat tidak mudah menyerah dengan keadaan tidak pudar. Adanya anggapan orang yang keterbatasan fisik adalah mereka yang tidak berdaya, anggarapan itu harus dikikis.<br /><br />"Saya mengajak orang dengan kecacatan di Kalteng untuk tidak mudah menyerah dengan keadaan dan adanya anggapan orang yang memiliki keterbatasan fisik adalah mereka yang itdak berdaya, lemah dan menjadi beban masyarakat itu tidaklah benar," tegasnya.<br /><br />Dibalik keterbatasan, jelas dia, harus dibuktikan, orang dengan kecacatan mampu menciptakan karya nyata dan mampu memberikan inspirasi yang besar pada perencanaan dan pembangunan, khususnya di Kalteng.<br /><br />"Banyak orang dengan kecacatan memiliki prestasi diberbagai bidang, bahkan hingga kancah internasional," ujarnya.<br /><br />Hardy Rampay berharap, dalam upaya pemenuhan hak-hak orang dengan kecacatan hendaknya menjadi perhatian pemerintah maupun kalangan swasta, karena mereka memilik hak dan kewajiban yang sama di negara Indonesia. <strong>(das/ant)</strong></p>