Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan jumlah koperasi tidak aktif di daerah itu sebanyak 747 unit yang tersebar hampir di seluruh kabupaten. <p style="text-align: justify;">"Indikator koperasi yang tidak aktif ini yakni secara kelembagaan dan usaha tidak ada kegiatan," kata Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Kalteng, Harry Harsono, di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Jumlah koperasi di "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" sebanyak 2.746 unit dengan jumlah aktif sebanyak 1.999 unit yang terbagi kedalam 42 kelompok usaha.<br /><br />Indikator lainnya tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan selama kurun waktu dua tahun berturut-turut pengurus tidak pernah melaksanakan rapat serta anggotanya pasif dan tidak jelas.<br /><br />"Yang paling gampang untuk mengetahui koperasi tidak aktif ini adalah alamat, papan nama koperasi serta kantor sudah tidak ada lagi," katanya.<br /><br />Ia mengatakan diharapkan agar koperasi yang tidak aktif ini yakni anggotanya melaksanakan hak dan kewajiban, ada kontribusi kegiatan usaha dari koperasi tersebut.<br /><br />Untuk itu dia berharap koperasi yang tidak aktif ini agar dilakukan penataan ulang oleh instansi terkait di kabupaten/kota.<br /><br />"Koperasi yang ideal dilihat dari kepengurusannya dahulu , memiliki prinsip jiwa usaha, memiliki anggaran dasar dan rumah tangga serta pembukuan serta sistem administrasi yang tercatat dengan baik," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>