7,5 Ons Ganja Masuk Lapas

oleh
oleh

Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Klas II B Sintang berhasil menggagalkan peredaran 7,5 Ons ganja kering, Kamis (21/11). <p>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sintang berhasil menggagalkan peredaran 7,5 Ons  ganja kering, Kamis (21/11).<br />Kuat dugaan barang haram itu akan diedarkan di dalam Lapas.<br /><br />"Barangnya kita temukan di pekarangan kebun. Kemungkinan barang itu masuk dengan cara dilempar dari luar," ungkap Kepala Lapas Klas II B Sintang, Pudjiono Riayadi.<br /><br />Barang tersebut pertama kali ditemukan oleh pekerja kebun (Narapida yang sedang bertugas membersihkan kebun) sekitar pukul 07.25. Barang dikemas dalam kota susu yang dilakban dan dibungkus kresek berwarna hitam.<br /><br />"Letaknya di blok sebelah kiri," kata Pudjiono.<br /><br />Pihak Lapas sudah menyerahkan penemuan tersebut kepada Polres Sintang supaya dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Empat orang, masing-masing dua orang pekerja kebun dan dua orang penjaga Lapas sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan.<br /><br />"Saya sudah bisa tebak barang itu punya siapa. Tapi biarkan polisi yang melakukan penyelidikan lebih mendalam," ujar Pudjiono.<br /><br />Indikasi masuknya barang tersebut sudah tercium oleh Pudjiono. Dua hari sebelum penemuan itu, ia mengaku ditelpon oleh seseorang.<br /><br />"Saya tak perlu sebutkan namanya. Tapi dia-lah yang memberikan informasi tentang hal itu," ujar Pudjiono.<br /><br />Peredaran Narkotika di Lapas tak ditampik Pudjiono sedang menjadi trend. Dan, Lapas Klas II B Sintang kini menjadi target.<br /><br />"Yang saya antisifasi Lapas ini menjadi jaringan pengedar. Bisa saja barang-barang masuk dengan cara dilempar dan keluar melalui para pembesuk. Karena itu, penjagaan selalu kita perketat," pungkas Pudjiono.</p> <p>terpisah  Kapolres Sintang AKBP Veris Septiansyah mengatakan setelah ditemukan ganja itu diserahkan pihak Lapas ke Polres. Sebab pihak Lapas tidak memiliki kewenangan untuk pengembangan atau penyelidikannya. Menurutnya saat ini kasus tersebut sudah dalam pengembangan dan penyelidikan pihak Polres Sintang.</p> <p>“Yang menemukannya pihak Lapas kita hanya mengambil penyerahan dari mereka,” katanya</p> <p>Menurutnya kasus itu sifatnya penemuan yang harus dicari pelaku di luar dan di dalam Lapas. Sehingga saat ini belum bisa diungkap secara jelas, teknis, rinci dalam hal penanganan. Sebab proses penyelidikan diharapkannya dapat menemukan pemilik barang tersebut.</p> <p>“Saat ini yang diperiksa baru dua orang yaitu pengambil dan pegawai lapas. Prosesnya kita ingin tahu siapa yang memasukkan barang itu ke Lapas dan siapa yang memesannya.,” ungkapnya.</p> <p>Ia menegaskan akan bersusaha semaksimal mungkin mengungkap kasus itu. “Kita mempersiapkan diri untuk mengantisipasi tersangka lari atau lain sebagainya. Makanya kita harus mengungkap ini dengan bukti-bukti yang kuat dan lain sebagainya,” ujarnya (beny)</p>