80 Persen Guru Paud Belum Penuhi Syarat

oleh
oleh

Sekitar 80 persen dari 546 guru di Pendidikan Anak Usia Dini Kota Pekalongan, Jawa Tengah, belum memenuhi syarat untuk mengajar <p style="text-align: justify;">Sekitar 80 persen dari 546 guru di Pendidikan Anak Usia Dini Kota Pekalongan, Jawa Tengah, belum memenuhi syarat untuk mengajar.<br /><br />Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan Ahmad Suharman, di Pekalongan, Sabtu, mengatakan, saat ini jumlah guru PAUD yang telah memenuhi syarat mengajar masih jauh dari harapan, sehingga mereka harus segera dipacu untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan.<br /><br />Menurut dia, sebagian besar guru PAUD di Kota Pekalongan kini banyak yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan, seperti memiliki ijazah S-1 atau D-4.<br /><br />Namun, kata dia, Dindikpora sangat mengapresiasi para guru PAUD karena mereka memiliki semangat dan kinerja mengajar yang cukup baik.<br /><br />"Para guru PAUD cukup bersabar mendidik siswa usia dini meskipun dengan sarana dan prasarana yang cukup terbatas," katanya. <br /><br />Ia mengatakan saat ini, jumlah PAUD di Kota Pekalongan sekitar 116 unit dan direncanakan pada 2011 ada penambahan 18 unit pendidikan anak usia dini.<br /><br />"Minat orang tua menyekolahkan anak usia dini cukup meningkat sehingga kami merencanakan penambahan PAUD yang direalisasikan pada 2011 ini," katanya. (Eka/Ant)</p>