Sejak era Tahun 1975 hingga Tahun 1976 dibangunya Rumah Dinas Guru diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini belum mendapat perhatian serius. <p style="text-align: justify;">Akibatnya sekitar 80 (delapan puluh) persen Rumah Dinas Guru kondisinya tidak layak huni. Pernyataan ini disampaikan Antonius Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kapuas Hulu, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu ( 07/11/2011).<br /><br />Dikatakannya, untuk perumahan dinas guru SD tercatat sebanyak 121 buah rumah kondisinya rusak namun masih bisa dihuni, sedangkan sebanyal 275 rumah dinas guru kondisinya rusak berat dan tidak layak huni. <br /><br />“Ini baru rumah dinas guru SD, belum lagi untuk rumah dinas tingkat SMP dan SMA, kondisi ini perlu perhatian serius,” ungkapnya.<br /><br />Banyaknya perumahan guru dengan kondisi memprihatinkan, menurut Antonius dapat mempengaruhi penempatan pemerataan penyebaran guru hingga kepelosok diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu, pasalnya rumah dinas guru yang tidak layak huni dapat mengakibatkan ketidak betahan guru ditugaskan di daerah terpencil. <br /><br />“Kebanyakan fasilitas guru di ibu kota kecamatan tidak sebanding dengan fasilitas rumah dinas guru didaerah pelosok, ini menyebabkan guru tidak betah ditugaskan,”cetusnya.<br /><br />Selama ini, Antonius mengaku sudah berupaya melakukan perhatian terutama dalam perehapan meskipun secara bertahap, salah satu kendalanya yaitu masalah dana, sebab dana untuk perehapan tersebut sangat minim sementara jumlah perumahan yang kondisinya memprihatinkan tidak sedikit.<br /><br />Hanya saja, dirinya bersyukur atas rencana Bupati Kapuas Hulu yang akan mengalokasikan dana khusus pada Tahun 2013 guna menangani perumahan guru tersebut yang tersebar di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. <br /><br />“Saya mengapresiasi rencana pak Bupati tersebut, harapanya semua pihak termasuk para guru dapat mendukung program ini, dan apabila dilakukan perehapan tidak ada alasan lagi untuk tidak mau atau tidak betah untuk ditugaskan dimana saja,” tegasnya. <strong>(phs)</strong></p>