800 Anak PAUD Kotawaringin Timur Peringatan HAN

oleh
oleh

Sedikitnya 800 anak dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memperingati Hari Anak Nasional (HAN). <p style="text-align: justify;">"Momen peringatan HAN kami harap tidak hanya sebatas seremonial saja , namun harus diimplementasikan oleh semua pihak untuk kepentingan terbaik bagi anak," kata Bunda PAUD Kabupaten Kotim, Iswanti Supian Hadi di Sampit, Selasa.<br /><br />Masalah anak tidak hanya menjadi masalah pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memenuhi kebutuhan anak dalam pembinaan kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak.<br /><br />Anak merupakan generasi penerus bangsa, untuk itu mereka harus dijaga dan diberikan pendidikan setinggi mungkin.<br /><br />Sebagai orangtua yang baik dan bertanggung jawab, wajib memenuhi seluruh kebutuhan anak, terutama dalam memberikan kanan harus bergizi agar tumbuh kembang anak dapat baik.<br /><br />"Kami berharap seluruh anak yang ada di Kabupaten Kotim mendapatkan pelayanan yang layak dari orangtua," katanya.<br /><br />Sementara bupati Kotim Supain Hadi mengatakan, saat ini Kabupaten Kotim sedang bersiap menuju menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).<br /><br />KLA merupakan sebagai kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.<br /><br />Kabupaten layak anak merupakan kebijakan yang harus dilakukan dan tidak bisa ditunda, agar komitmen tersebut dapat dilaksanakan dengan baik pemerintah daerah harus menyiapkan strategi seperti lebih banyak melibatkan peran dan partisipasi anak dalam menentukan pembangunan.<br /><br />Untuk mewujudkan Kabupaten Kotim sebagai KLA harus dibentuk wadah partisipasi anak melalui forum anak.<br /><br />Pendapat seorang anak wajib didengarkan dan mereka juga harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan baik yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung, ucapnya.<br /><br />Untuk menjadi KLA, maka hak sipil dan kebebasan anak perlu dipenuhi misalnya melalui pemberian akta kelahiran. Di samping itu anak-anak juga harus dipenuhi hak nya dalam memperoleh akses informasi.<br /><br />Para orangtua juga harus bisa memberikan pengasuhan alternatif, dimana seluruh anak harus ada yang mengasuh dan juga harus dipastikan tidak adanya pernikahan usia dini yakni di bawah 18 tahun.<br /><br />"Kesehatan dasar dan kesejahteraan anak juga harus terpenuhi, pemenuhan hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta terpenuhinya hak anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus," terangnya. <strong>(das/ant)</strong></p>