Sebanyak 81 merek atau tercatat 7.342 buah kosmetik yang beredar di Kota Banjarmasin, berdasarkan hasil penelitian Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Selatan, mengandung bahan berbahaya merkuri. <p style="text-align: justify;">Adanya kandungan merkuri pada bahan kosmetik itu membahayakan kulit, karena kulit bisa melepuh bahkan kalau masuk ke darah bisa menyebabkan kanker, ujar Kepala BBPOM Kalsel, Dewi Prawitasari, di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />Menurutnya, jenis kosmetik tersebut beredar di pasaran tanpa izin edar. Sebagian obat-obatan tersebut banyak ditemukan di pusat penjualan kosmetik di Pasar Pangeran Antasari, melalui lokasi tersebut kemudian diedarkan ke 13 kabupaten dan kota di Kalsel.<br /><br />Jenis kosmetik mengandung bahan berbahaya tersebut dikatagorikan jenis pemutih kulit, biasanya kalau dipakai bisa kulit memerah, bahkan bisa melepuh walau putih sementara tetapi nantinya kulit bisa menghitam seperti terbakar.<br /><br />Karena itu diimbau kepada warga untuk berhat-hati terhadap jenis kosmetik tersebut, katanya.<br /><br />Temuan kosmetik berbahaya tersebut setelah BBPOM menggelar operasi gabungan nasional (Orgabnas) di wilayah Kota Banjarmasin dan Kota Martapura Kalsel, tanggal 3-4 Desember 2012 lalu.<br /><br />Disebutkan, kosmetik tersebut disebutkan sebagai produk luar negeri dan produk dalam negeri, namun tidak mencamtumkan unsur kandungan yang ada dalam alat kecantikan tersebut.<br /><br />Selain terdapat kosmetik dalam operasi tersebut BBPOM juga menemukan obat keras daftar G sebanyak 89 item atau 10.041 buah dan obat tradisional tidak terdaftar sebanyak lima item 171 buah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>