880 PNS Pemkab Pulang Pisau Diambil Sumpah

oleh
oleh

Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Achmad Amur melaksanakan pengambilan sumpah janji terhadap 880 pegawai negeri sipil (PNS) sebagai kepercayaan dalam melaksanakan roda pemerintahan di daerah tersebut. <p style="text-align: justify;">"Terus terang, ini adalah pengambilan sumpah janji terbanyak yang pernah saya lakukan, sehingga memiliki catatan sejarah tersendiri bagi saya maupun bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau," kata Bupati H Achmad Amur di Aula Handep Hapakat, Pulang Pisau, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, mengangkat sumpah atau janji bagi PNS dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 26 Undang-undang Nomor 8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 43/1999, yang mengamanatkan setiap calon PNS pada saat pengangkatannya menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.<br /><br />Oleh sebab itu kepada PNS yang mengikuti pengambilan sumpah janji, disamping patut merasa bersyukur karena telah mendapatkan kepercayaan, hendaknya juga bisa memegang dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya.<br /><br />Ia juga mengatakan, sebagai abdi masyarakat, PNS tentunya harus peka dan tanggap terhadap persoalan yang muncul di masyarakat.<br /><br />"Sikap dan tingkah laku seorang PNS dinilai sebagai cermin dari salah satu roda yang menjalankan pemerintahan dan pembangunan saat ini," katanya.<br /><br />Untuk itu, seorang PNS diharapkan dapat bertindak profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terhadap pekerjaan masing-masing, serta menjauhi segala macam bentuk larangan.<br /><br />Kemudian terkait kewajiban sebagai PNS, Achmad Amur minta agar meningkatkan disiplin kerja dengan mematuhi aturan yang berlaku di unit kerja masing-masing, serta tanggap dalam menjawab kebutuhan masyarakat.<br /><br />Pada akhir tahun 2011 yang lalu, telah diluncurkan layanan "short message system" (SMS) pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk mengadukan segala hal yang terkait dengan keluhan atas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.<br /><br />"SMS pengaduan tersebut akan saya pantau setiap saat dan akan ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat," kata H Achmad Amur. <strong>(phs/Ant)</strong></p>