Home / Tak Berkategori

880 PNS Pemkab Pulang Pisau Diambil Sumpah

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2012 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Achmad Amur melaksanakan pengambilan sumpah janji terhadap 880 pegawai negeri sipil (PNS) sebagai kepercayaan dalam melaksanakan roda pemerintahan di daerah tersebut. <p style="text-align: justify;">"Terus terang, ini adalah pengambilan sumpah janji terbanyak yang pernah saya lakukan, sehingga memiliki catatan sejarah tersendiri bagi saya maupun bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau," kata Bupati H Achmad Amur di Aula Handep Hapakat, Pulang Pisau, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, mengangkat sumpah atau janji bagi PNS dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 26 Undang-undang Nomor 8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 43/1999, yang mengamanatkan setiap calon PNS pada saat pengangkatannya menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.<br /><br />Oleh sebab itu kepada PNS yang mengikuti pengambilan sumpah janji, disamping patut merasa bersyukur karena telah mendapatkan kepercayaan, hendaknya juga bisa memegang dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya.<br /><br />Ia juga mengatakan, sebagai abdi masyarakat, PNS tentunya harus peka dan tanggap terhadap persoalan yang muncul di masyarakat.<br /><br />"Sikap dan tingkah laku seorang PNS dinilai sebagai cermin dari salah satu roda yang menjalankan pemerintahan dan pembangunan saat ini," katanya.<br /><br />Untuk itu, seorang PNS diharapkan dapat bertindak profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terhadap pekerjaan masing-masing, serta menjauhi segala macam bentuk larangan.<br /><br />Kemudian terkait kewajiban sebagai PNS, Achmad Amur minta agar meningkatkan disiplin kerja dengan mematuhi aturan yang berlaku di unit kerja masing-masing, serta tanggap dalam menjawab kebutuhan masyarakat.<br /><br />Pada akhir tahun 2011 yang lalu, telah diluncurkan layanan "short message system" (SMS) pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk mengadukan segala hal yang terkait dengan keluhan atas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.<br /><br />"SMS pengaduan tersebut akan saya pantau setiap saat dan akan ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat," kata H Achmad Amur. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru