Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Barat Suhartono Arham menyatakan, sekitar 9.145 guru pangkat IV/a tidak bisa naik pangkat karena terkendala tidak bisa menulis karya ilmiah. <p style="text-align: justify;">"Kebanyakan guru yang tidak bisa naik pangkat itu rata-rata karena tidak bisa menulis karya ilmiah syarat bagi pengembangan profesi guru," kata Suhartono Arham di Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia menjelaskan, permasalahan itu penyebab utama dalam pembinaan karir dalam jabatan fungsional kenaikan pangkat/jabatan guru yang belum diikuti dengan kenaikan kompetensinya.<br /><br />Menurut Suhartono menyatakan, kenaikan pangkat/jabatan guru dari golongan II/a sampai dengan IV/a sangat mudah dan cepat. Namun kenaikan pangkat/jabatan guru dari golongan IV/a sampai IV/c sangat sulit untuk dapat naik pangkat.<br /><br />"Akibatnya terjadi penumpukan pangkat guru pada golongan IV/a," ungkapnya.<br /><br />Penyebab sulitnya guru pada golongan itu untuk naik pangkat, karena terhambatan dalam pengembangan profesi salah satunya, yakni penyusunan karya tulis ilmiah sebagai persyaratan dalam kenaikan pangkat/jabatan dari IV/a sampai IV/c.<br /><br />Guna mengatasi permasalahan itu, LPMP Kalbar berusaha memfasilitasi para guru dengan pemberian bimbingan untuk melakukan pengembangan profesi dalam bentuk penulisan karya tulis ilmiah bagi guru golongan IV/a.<br /><br />"Kami mulai tanggal 12-14 Agustus menyelenggarakan pemberian bimbingan pada 80 orang guru se-Kalbar dalam penulisan karya tulis ilmiah," jelasnya.<br /><br />Suhartono menjelaskan, dari pengalaman sebelumnya, minat guru untuk mengikuti pelatihan penulisan karya tulis ilmiah masih kurang.<br /><br />"Sehingga kuota yang kami sediakan tidak pernah penuh. Tahun 2008 kami memberikan dana hibah sebesar Rp3 juta bagi setiap guru yang ingin melakukan penulisan karya tulis ilmiah namun peminatnya hanya setengahnya dari kuota," kata Suhartono.<strong> (phs/Ant)</strong></p>