Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menilai abrasi yang terjadi di pantai Ujung Pandaran dapat mengancam keselamatan warga desa setempat. <p style="text-align: justify;">"Keselamatan warga Desa Ujung Pandaran saat ini terancam karena abrasi terus menggerus pantai, untuk itu mereka harus dipindahkan," kata Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kotim Sanggol Lumban Gaol di Sampit, Sabtu.<br /><br />Sedikitnya sudah ada delapan rumah yang roboh akibat abrasi tersebut. BPBD bersama TNI/Polri dan masyarakat sudah membuat tanggul penahan ombak dari karung berisikan pasir, namun sifatnya hanya sementara.<br /><br />Pemindahan warga Desa Ujung Pandaran ke tempat yang lebih aman tinggal menunggu pemerintah daerah karena sebagian besar masyarakat korban abrasi sudah siap untuk dipindahkan.<br /><br />Sedangkan mengenai tempat baru yang akan mereka tempati juga telah tersedia, yakni berada di Sungai Pandaran atau belakang kantor kecamatan Teluk Sampit.<br /><br />"Sekarang tinggal pemerintah daerah kapan mengatur lokasi yang baru tersebut," katanya.<br /><br />Sementara Kepala Desa Ujung Pandaran, Satar mengatakan, tidak semua warga setuju dipindahkan terutama mereka yang telah memiliki tempat tinggal permanen dan dianggap aman dari abrasi.<br /><br />Bagi warga yang rumahnya di tepian pantai dan korban abrasi yang rumahnya telah roboh pada umumnya ingin dipindahkan.<br /><br />"Kami akan menggelar pertemuan dengan seluruh warga desa untuk membahas pemindahan tersebut dan bagi mereka yang tidak mau pindah tentunya akan kami tinggal," ucapnya.<br /><br />Abrasi di Desa Ujung Pandaran setiap tahun terjadi, namun pada 2013 paling parah hingga merobohkan delapan rumah warga<strong>. (das/ant)</strong></p>


















