ADD 200 Desa Sudah Cair, 78 Desa Masih Dalam Proses

oleh
oleh

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMDES) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Ibrahim,Msi mengatakan bahwa pihaknya telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 200 Desa dari 278 Desa, sementara untuk 78 Desa belum bisa dicairkan, karena masih dalam proses pencairan, terutama yang menyangkut Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) namun ditargetkan pada bulan Juli 2011 ini ADD harus sudah dicairkan ke 278 Desa yag ada di Kapuas Hulu. <p style="text-align: justify;">“ Jadi sebanyak 200 Desa yang sudah mendapatkan ADD, sementara 78 desa masih dalam proses, Kita harapkan Bulan ini sudah dapat cair semua, dan penyetoranya langsung nomor rekening Desa masing-masing, kebanyakan yang belum cair ADD nya terkendala karena lambatnya pembuatan LPJ ,” tutur Ibrahim di temui di ruang kerjanya, Selasa (12/07) kemarin.<br /> <br />Selain itu dijelaskan Ibarahim bahwa untuk pencairan ADD kali ini diperketat dari tahun-tahun sebelumnya, guna meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi terutama di LPJ, sebaliknya apabila di dapati ada Desa yang memiliki nomor rekening yang sama maka ADD Desa tersebut tidak akan dikeluarkan. <br /><br />“Saat ini Kita perketat proses pencairan, dan bukan berarti menghalang-halangi proses pencairan tetapi Kita menggantisifasi terjadinya hal-hal yang tidak Kita inginkan alias penyimpangan,” tegasnya. <br /><br />Ditambahkannya, untuk jumlah ADD keseluruhan se-Kapuas Hulu kurang lebih sekitar Rp. 37 milyar, dan diharapkan ADD tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsi dan kegunaanya sebagaimana yang tercantum dalam APBD-DES. <br /><br />“Jangan sampai disalah gunakan,” tegasnya. <br /><br />Tidak hanya itu ditekankan kepada semua Desa di Kapuas Hulu untuk membuat LPJ secepatnya, karena untuk pencairan ADD tergantung dari LPJ masing-masing Desa.<br /><br />“Apa bila ingin pencairan ADD cepat maka pembuata LPJ juga harus cepat dan benar, Kita tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses pencairannya, cepat atau lambatnya pencairan tergantung dari LPJ masing-masing Desa, apabila LPJ cepat dibuat dan sudah benar maka untuk berikutnya juga pencairan ADD cepat,” tandasnya.<strong>(phs)</strong></p>