Home / Tak Berkategori

Ahli Waris Lahan Bandara Sampit Habis Kesabaran

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2010 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

hli waris tanah Bandar Udara (Bandara) Haji Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengaku telah habis kesabaran atas janji pembayaran ganti rugi. <p style="text-align: justify;">"Selama ini kami sudah cukup bersabar menunggu, namun hingga saat ini tidak ada kepastian dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur," kata ahli waris tanah Bandara Haji Asan Sampit, Rusdi, di Sampit, Rabu. <br /><br />Ia mengatakan, sejak keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2007 lalu hingga saat ini Pemkab Kotawaringin Timur belum ada memberikan keputusan masalah ganti rugi yang kami ajukan. <br /><br />Menurut Rusdi, sebelumnya pihaknya telah meminta ganti rugi Kepada Pemkab Kotawaringin Timur lahan seluas 800 meter persegi itu sebesar Rp75 ribu per meter perseginya atau total keseluruhannya mencapai Rp6 miliar. <br /><br />Ganti rugi lahan yang diajukan pihak ahli waris itu hingga saat ini belum ditanggapi oleh Pemkab Kotawaringin Timur, namun pembangunan diatas lahan yang disengketakan terus dilakukan. <br /><br />"Kami sebagai ahli waris sangat dirugikan, sebab penggunaan lahan yang disengketakan menghasilkan keuntungan yang cukup besar sementara kami tidak mendapat bagian dari keuntungan itu," katanya. <br /><br />Pihak ahli waris sebelumnya juga telah meminta agar Pemkab Kotawaringin Timur membagi hasil keuntungan dari penggunaan lahan tersebut, namun permintaan tersebut juga tidak ditanggapi. <br /><br />Rusdi mengungkapkan, alasan pemerintah daerah tidak menanggapi pengajuan ganti rugi lahan dan pembagian hasil keuntungan karena lahan yang disengketakan masih menunggu hasil putusan Peninjauan Kembali (PK). <br /><br />Hingga saat ini PK yang diajukan oleh pihak R.A Djalal ke MA belum ada putusannya dan masih dalam proses pemeriksaan berkas. <br /><br />Kasus sengketa tanah Bandara Haji Asan Sampit muncul berawal ketika lahan milik Gusti Muhammad Saad di jual oleh R.A Djalal ke Pemkab Kotawaringin Timur dan selanjutnya lahan tersebut oleh pemerintah daerah dipergunakan untuk perpanjangan landasan pacu. <br /><br />Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada Tahun 2000 lalu memang perkara ini dimenangkan oleh pihak R.A Djalal, namun pada 2001 lalu kami melakukan banding ke MA dan dalam putusan itu kami menang, selanjutnya melalui Pengadilan Negeri Sampit dilakukan eksekusi lahan. <br /><br />Lebih lanjut Rusdi mengungkapkan karena Pemkab Kotawaringin Timur tidak bisa mengambil keputusan sebagai ahli waris pihak Kamis (30/12) akan mengambil alih kembali lahan sepanjang 650 meter yang saat ini telah dijadikan landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit. <br /><br />Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur Jhon Krislie meminta kepada ahli waris untuk bersabar dan tidak melakukan pengambil alihan lahan tersebut, apa lagi sampai menutup landasan pacu Bandara haji Asan Sampit. <br /><br />Keberadaan Bandara Haji Asan Sampit merupakan termasuk fasilitas umum dan aksi penutupan fasilitas umum adalah tindakan pelanggaran hukum. <br /><br />"Kami harap ahli waris bersabar hingga amar putusan PK di keluarkan oleh MA. Kalau sudah ada putusan PK maka disana nanti akan dapat diketahui siapa sebenarnya yang berhak atas lahan tersebut," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Markus Jembari Dorong Perusahaan Perkebunan Ikut Rawat Jalan Demi Kelancaran Akses di Sintang
Gebyar Apresiasi GTK 2025, Pemprov Kaltara Teguhkan Komitmen Untuk Menguatkan Peran Guru Di Era Digital
Seminar PGRI Kaltara Tekankan Pendidikan Sebagai Investasi Strategis Masa Depan
Tabligh Akbar Meriahkan Hut Ke-13 Kaltara, Perkuat Persatuan Dan Nilai Spiritual Masyarakat
Melawi Siap Sambut Offroader Malaysia–Brunei yang Menginap di Hotel Lima Bintang Sebelum Taklukkan Alam Kalimantan
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Kecamatan Kelam Permai Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Menuju Pelayanan Publik Berkualitas
DPRD Sintang Apresiasi Langkah Inspektorat Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Transparan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:52 WIB

Markus Jembari Dorong Perusahaan Perkebunan Ikut Rawat Jalan Demi Kelancaran Akses di Sintang

Jumat, 14 November 2025 - 14:16 WIB

Gebyar Apresiasi GTK 2025, Pemprov Kaltara Teguhkan Komitmen Untuk Menguatkan Peran Guru Di Era Digital

Jumat, 14 November 2025 - 14:12 WIB

Seminar PGRI Kaltara Tekankan Pendidikan Sebagai Investasi Strategis Masa Depan

Jumat, 14 November 2025 - 14:10 WIB

Tabligh Akbar Meriahkan Hut Ke-13 Kaltara, Perkuat Persatuan Dan Nilai Spiritual Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 09:49 WIB

Melawi Siap Sambut Offroader Malaysia–Brunei yang Menginap di Hotel Lima Bintang Sebelum Taklukkan Alam Kalimantan

Berita Terbaru