Ajukan Penambahan Penghasilan Guru Kawasan Terpencil

oleh
oleh

Meski pemerintah pusat menjanjikan peningkatan kesejahteraan guru yang bertugas di kawasan terpencil, ternyata program tersebut tak serta merta membuat semua guru di pedalaman mendapatkan tunjangan tambahan di luar gaji mereka. Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Sintang menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sintang, Rabu (02/03/2011). <p style="text-align: justify;">Hal itu menurut versi Diknas disebabkan karena pemerintah pusat memiliki seperangkat aturan mengenai siapa saja tenaga guru yang bertugas di kawasan terpencil dan dinilai layak mendapatkan tunjangan.<br /> <br />Salah satu syarat adalah mengenai masa kerja guru di kawasan pedalaman yang bertugas minimal selama 5 tahun. Persyaratan itu masih ditambah dengan jumlah jam mengajar dalam sepekan yang setidaknya harus menyentuh angka 24 jam. Selain itu masalah letak geografis yang juga menjadi kriteria penentu apakah guru bersangkutan benar-benar bertugas di kawasan terpencil.<br /><br />“Namun data yang dihimpun komisi III menyebutkan, masih banyak guru yang memenuhi ketentuan pusat tetapi tak mendapatkan tunjangan dimaksud,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sintang, Ahmad Sutarmin, kepada kalimantan-news.<br /><br />Komisi III berharap, agar perihal tunjangan bagi guru yang bertugas di pedalaman tidak kaku mengacu pada ketentuan tersebut. <br /><br />“Karena   setiap guru yang bertugas di pedalaman tanpa melihat masa kerja dan waktu mengajar, tentunya mereka mengalami sejumlah keterbatasan dan kendala,” tandasnya.<br /><br />Untuk itu ia berharap agar, semua guru yang bertugas di pedalaman semuanya bisa mendapatkan tunjangan. <br /><br />“Minimal mereka bisa mendapatkan tunjangan dngan jumlah yang proporsional. Jumlah tunjangan silahkan mengacu pada seperangkat aturan, namun jangan sampai banyak guru yang tak mendapatkan tunjangan,” tutur politisi PBB ini.<br /><br />Oleh karena itu, ditambahkannya, komisi III pada 10 maret mendatang menjadwalkan bertemu dengan pihak Diknas Provinsi untuk mengadvokasi tunjangan bagi guru di kawasan terpencil ini. <br /><br />“Harapannya diknas provinsi bisa memperjuangkan perihal tunjangan guru pedalaman secara proporsional ini ke pemerintah pusat,” harap Tarmin.<br /><br />Lebihlanjut dikatakannya, kalaupun upaya ke pemerintah pusat tak berhasil membuat semua guru yang bertugas dikawasan terpencil mendapatkan tunjangan secara proporsional, ada kemungkinan pemerintah kabupaten bisa mengalokasikan dana bantuan bagi guru-guru tersebut melalui APBD. <br /><br />“Namun memang harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.” pungkasnya. <strong>(phs)  </strong></p>