Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, melalui pengacaranya Tamsil Syukur mengharapkan dukungan moril dari masyarakat Kalimantan Barat, atas kasus yang sedang dihadapinya agar bisa lebih tabah. <p style="text-align: justify;">"Pak Akil Mochtar juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kalbar," kata Tamsil Syukur dalam keterangan persnya di Pontianak, Rabu.<br /><br />Tamsil menyatakan, apa yang dialami Akil Mochtar merupakan peristiwa dan dia (Akil) siap mempertanggungjawabkannya.<br /><br />"Selama ini Akil Mochtar seolah-oleh tertangkap tangan oleh KPK, padahal peristiwanya tidak seperti itu menurut Akil," ujarnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Tamsil Syukur menyatakan, Akil juga minta diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK seperti orang-orang terdekatnya secara terbuka.<br /><br />"Pak Akil Mochtar juga berkeinginan dan bersedia menjalani pemeriksaan kode etik secara terbuka yang diliput oleh semua media yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan MK kapanpun," katanya.<br /><br />Tamsil menjelaskan, selain itu, Akil Mochtar juga berharap KPK memberikan izin untuk menjalani pemeriksaan kode etik yang diselenggarakan Majelis Kehormatan secara terbuka.<br /><br />"Saat ini yang sudah menjalani pemeriksaan baru orang-orang terdekat Akil Mochtar, sehingga beliau juga berharap secepatnya dilakukan pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK secara terbuka untuk umum, sehingga masyarakat seluruh Indonesia bisa mendengar dan melihat keterangannya agar tidak sepihak," ujar Tamsil.<br /><br />Karena, menurut Tamsil, hingga saat ini masyarakat baru mendengar dan melihat secara sepihak, dari orang dekatnya saja.<br /><br />"Nanti dalam pemeriksaan itulah Pak Akil Mohctar akan membuka semuanya. Ke saya beliau sudah menyampaikannya, tetapi tidak etis kalau disampaikan sekarang, meskipun dia sudah memberikan kewenangan kepada saya untuk membukanya," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, dengan dilakukannya pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK, maka rasa keadilan itu ada bagi Akil Mochtar.<br /><br />Sebelumnya, Rabu (2/10) malam, KPK menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di kediamannya, yang diduga telah menerima uang terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.<br /><br />KPK menyatakan dugaan praktik suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi di kediamannya kawasan Widya Chandra, Jakarta, diduga bernilai sekitar Rp2-3 miliar, yang diberikan dalam bentuk dolar Singapura. <strong>(das/ant)</strong></p>