Akil Mochtar Terpilih Sebagai Ketua MK

oleh
oleh

Hakim Konstitusi Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2013-2015 menggantikan Mahfud MD, Rabu (03/04/2013). <p style="text-align: justify;">Akil Mochtar terpilih setelah mendapat dukungan suara tujuh hakim konstitusi menyisihkan Hakim Konstitusi Harjono yang hanya mendapatkan dua suara.</p> <p style="text-align: justify;">Pengambilan voting ini dilakukan setelah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sembilan hakim konstitusi tidak mencapai kesepakan, sehingga dilaksanakan pemilihan langsung dengan dipimpin Wakil Ketua MK Ahmad Sodiki.</p> <p style="text-align: justify;">Voting dilakukan sebanyak tiga kali, setelah pada putaran pertama Akil Mochtar hanya memperoleh empat suara, disusul Harjono dua suara, Hamdan Zoelva dua sauara dan Arief Hidayat satu suara.</p> <p style="text-align: justify;">Sodiki mengatakan karena ada dua hakim yang memperoleh dukungan sama, yakni Harjono dan Hamdan Zoelva, maka harus ditentukan pendamping Akil Mochtar untuk putaran ketiga.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam putaran kedua ini, Harjono memperoleh dukungan empat suara menyisihkan Hamdan Zoelva yang hanya mendapat dukungan tiga suara. Dalam putaran kedua ini ada satu suara abstain dan satu suara tidak sah.</p> <p style="text-align: justify;">"Berdasarkan perolehan suara tersebut Bapak M. Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua MK 2013-2015" kata Achmad Sodiki. <strong>(phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"> </p>