Akper Kaltim Buka Pendaftaran Jalur Khusus Perbatasan

oleh
oleh

Akademi Perawat (Akper) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun ajaran baru 2013/2014 membuka pendaftaran jalur khusus bagi warga dari daerah terpencil dan di wilayah perbatasan negara. <p style="text-align: justify;">Direktur Akper Pemprov Kaltim, Achmad Saubani di Samarinda, Selasa mengatakan pola penerimaan yang dilakukan itu karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di pedesaan, perbatasan, dan daerah terpencil agar ke depan tersedia, kemudian tenaga perawatnya tidak minta pindah karena berasal dari daerah setempat.<br /><br />Sistem ini dilakukan karena mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kaltim 2009-2013, yakni harus melakukan pemerataan pembangunan mulai perkotaan hingga perdesaan, alias mengacu pada slogan Membangun Kaltim Untuk Semua, sehingga pembangunan harus merata dirasakan warga.<br /><br />Pada tahun ajaran 2012/2013, lanjutnya, sebenarnya sudah dilakukan pendaftaran jalus khusus yang pertama, tetapi hingga sampai saat ini pendaftar dari calon mahasiswa Akperprov Kaltim dari kawasan perbatasan dan pedalaman masih belum terpenuhi sehinga dibuka lagi pada 2013/2014 Dari kuota 40 mahasiswa yang disedikan untuk diisi dari kawasan perbatasan pada tahun ajaran 2012/2013, ternyata baru terdapat 20 pendaftar atau baru terdapat 50 persen orang yang berminat.<br /><br />Guna mencukupi jatah yang disedikan itu, maka pihaknya telah berkirim surat ke kabupaten melalui dinas pendidikan, terutama kabupaten yang berada di kawasan perbatasan negara agar menyiapkan calon mahasiswa mengikuti sistem penerimaan di jalur khusus tersebut.<br /><br />Pola penerimaan mahasiswa khusus pedalaman, perbatasan dan daerah terpencil itu tidak dilakukan tes, atau penerimaannya ada pengecualian dari mahasiswa regular umumnya.<br /><br />Dia menyarankan agar peminat yang akan mengikuti program ini diharapkan siswa-siswi lulusan SMA jurusan IPA dengan prestasi akademik di sekolah peringkat 1 sampai 10, sementara nilai rapornya minimal rata-rata 7.<br /><br />Di Kaltim, lanjutnya, terdapat 10 kabupaten sehingga masing-masing kabupaten akan diterima sebanyak empat mahasiswa untuk kuliah di Akperprov Kaltim, sementara seleksinya akan dilakukan oleh dinas pendidikan di masing-masing kabupaten.<br /><br />Mereka yang akan masuk Akperprov dari jalur khusus ini wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan dan foto copy kartu keluarga yang dilegalisir oleh Ketua RT setempat. Hal ini dilakukan karena untuk mengetahui apakah calon mahasiswa itu benar-benar dari warga perdesaan atau tidak. <strong>(das/ant)</strong></p>