Aksi demo ratusan karyawan kebun PTPN 13 Nanga Jetak , yang kergabung dalampada, Kamis (02/02/2012) ke gedung DPRD Sintang disinyalir sebagai “demo tandingan†yang sebelumnya dilakukan oleh ratusan warga dari 3 desa serta pematokan lahan PTPN 13 di 3 desa yakni Pengkadan, Jangkang dan Dait. <p style="text-align: justify;">Menurut informasi yang dihimpun kalimantan-news.com pada saat demo berlangsung, aksi yang dilakukan oleh SPBUN PTPN 13 tersebut lebih kental ke aroma menuntut segera dikeluarkannya perpanjangan HGU PTPN 13 yang telah habis masa HGU-nya tanggal 17 Mei 2010.<br /><br />“Kita ketahui dari luas areal 2.595,70 ha berdasarkan HGU tahun 1985 sebanyak 1.132,7 ha adalah milik masyarakat 3 kampung itu,” ungkap sumber kalimantan-news.com<br /><br />Bahkan pihaknya mendapatkan kabar, untuk wilayah Dedai yang terdapat dua kampung Jangkang dan Pengkadan BPN Pusat sudah menolak melakukan perpanjangan HGU.<br /><br />Sementara itu, Humas PTPN 13 Nanga Jetak G.Leonardi saat dihubungi kalimantan-news.com terkait dengan aksi demo pekerja kebun yang tergabung dalam SPBUN, membantah jika aksi yang dilakukan tersebut adalah aksi tandingan.<br /><br />“Tidak benar! Itu bukan demo tandingan ataupun masalah HGU. Mereka hanya menyampaikan aspirasi saja,” tegasnya.<br /><br />Dijelaskan, apa yang disampaikan pekerja kebun terkait adanya intimidasi yang dilakukan terhadap pekerja, dibenarkan oleh Leonardi.<br /><br />“Benar mereka di intimidasi dengan melarang pekerja untuk melaksanakan tugasnya, bahkan masyarakat di Dait sudah mendirikan barak untuk mengawasi aktifitas pekerja,” jelasnya.<br /><br />Ditambahkan, masyarakat yang mengklaim lahan 540 hektar tersebut juga melarang pekerja untuk beraktifitas dilahan yang bukan mereka klaim.<br /><br />“Mengapa mereka juga melarang pekerja kebun kami untuk beraktifitas dilahan yang bukan mereka persoalkan,” kata Leonardi.<br /><br />Menurut Leonardi, masyarakat sudah mendirikan barak tersebut sejak tanggal 16 januari 2012, bahkan mereka juga sudah menanam bibit karet, diantara karet yang sudah ada. Terkait upaya penyelesaian yang akan ditempuh, Leonardi menyatakan jika persoalan yang terjadi itu diserahkan ke Bupati Sintang.<br /><br />“Kita menyerahkan masalah ini ke Pak Bupati seperti apa keputusannya,” ungkapnya.<br /><br />Sementara mengenai informasi jika perpanjangan HGU PTPN 13 Nanga Jetak di tolak BPN, dirinya menyatakan belum mengetahui hal tersebut dan akan mengkroscek informasinya. <strong>(*)</strong></p>















