Deretan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sudah bukan menjadi suatu hal yang asing lagi di pinggiran sungai yang ada di Kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;"> Justru yang mengherankan adalah tidak adanya tindakan dari pihak-pihak yang terkait untuk memberantas hal tersebut.<br /><br />Ketua Forum Pengawas Perikanan Kalimantan Barat, Rayendra mengaku terkejut melihat PETI yang semakin banyak beroperasi.<br /><br />"Apa yang dikatakan pemerintah, sungai kita tidak tercemar lagi oleh Ilegal Mining ternyata bohong, buktinya terlihat semakin banyak deretan PETI di sungai-sungai yang ada di Sintang," Terang Rayendra, Kamis (21/11/2013).<br /><br />Rayendra mengatakan, PETI yang terjadi saat ini bukan hanya beroperasi di darat tetapi juga di tengah-tengah sungai kapuas. Hal itu tentu sangat melanggar undang-undang dan dapat mencemarkan lingkungan hidup yang membahayakan manusia maupun makhluk hidup lainnya.<br /><br />"Bahkan ke anak-anak sungai pun ditambangnya. Itu tentunya melanggar undang-undang pertambangan, lingkungan hidup dan yang paling bunsu adalah perikanan karena habitat ikan juga akan terancam akibat ulah PETI tersebut," jelasnya.<br /><br />Untuk masalah kesehatan, lanjutnya, keberadaan PETI tentunya sangat membahayakan bagi manusia, terlebih lagi jika digunakan tanpa proses penyaringan terlebih dahulu.<br /><br />"Adanya PETI dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, karena unsur-unsur tanah yang banyak mengandung zat besi dan dikonsumsi secara langsung tanpa penyaringan dapat mengakibatkan beberapa penyakit," ucapnya.<br /><br />Ia berharap aparat keamanan baik Polri maupun TNI serta Dinas Pertambangan yang paling mempunyai andil untuk memberantas PETI, segera menertibkan atau menindak operasi ilegal yang merugikan banyak pihak.<br /><br />"Di kabupaten lain mati-matian memberangus PETI, tapi kenapa di Kabupaten Sintang malah menjadi barisan PETI. Dinas Pertambangan jangan hanya duduk manis ketika ada razia gabungan tidak ikut," tukasnya.<br /><br />selain itu Ia berharap hal tersebut dapat segera diselesaikan oleh pihak yang terkait. Aparat pengamanan juga dapat menyelidiki lebih lanjut apa yang terjadi disana, karena dari pengakuan warga ada pungutan liar yang dilakukan oleh perangat desa di batas wilayah desa. <br /><br />"Kami minta ini segera diselesaikan jika tidak, kami akan melapor ke pusat adanya hal-hal seperti ini, kami juga punya link ke pusat untuk menyikapi adanya ilegal mining yang merusak lingkungan hidup," tegasnya. <strong>(das/yri)</strong></p>