Setelah sempat rusak dan harus mengurangi volume Tandan Buah Segar (TBS) untuk diolah di PMKS PT SDK di Batu Buil, manajemen perusahaan kembali membuat ulah yang membuat petani sawit berang. <p style="text-align: justify;">Pada tanggal 9 Oktober lalu, pihak perusahaan mengirimkan surat kepada sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah SDK I-IV. Dalam surat dengan nomor : 076/SPM-CRM/SDK I/UM/X/2012, dinyatakan bahwa terhitung sejak tanggal 12 Oktober lalu, PMKS tidak bisa menerima buah sawit dari petani. Dalam surat tersebut tak dijelaskan sampai kapan PMKS tidak bisa menerima buah sawit petani. <br /><br />Menyikapi hal ini, anggota DPRD Sintang Usmandy mengatakan bahwa alasan yang disampaikan oleh pihak perusahaan sangat sulit diterima. Pihak perusahaan dalam surat kepada pengurus KUD menyatakan bahwa lantaran kondisi tangki CPO hampir penuh dan sungai mengalami pendangkalan akibat kemarau.<br /><br /> Pihak perusahaan juga meminta agar kegiatan panen dapat dikontrol atau dihentikan<br />“Ini perlu segera disikapi karena bagaimanapun petani kelapa sawit di wilayah Sungai Tebelian dan Tempunak yang masuk dalam wilayah Investasi PT SDK juga butuh penghasilan. Ada sekitar 7500 kapling lahan yang sawitnya tidak bisa terjual. Maka pemerintah harus mengambil sikap agar dampaknya tidak berkepanjangan bagi petani,” ujar Usmandy S, Ketua fraksi kerakyatan DPRD Sintang. <br /><br />Jika tidak segera disikapi maka akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Karena masyarakat sudah mengantungkan semua kebutuhan hidupnya dari hasil kebun sawit. “Bagaimana tidak resah kalau buah sawit hasil dari kebun petani tidak bisa dijual dan tidak ada solusi mau dijual kemana. Pastilah ada pengaruh pada ekonomi mereka dan akan berpengaruh pada daya beli masyarakat,”katanya. <br /><br />Dia mengaku prihatin dengan kondisi tersbut karena sudah beberapa bulan terakhir petani sawit di dua kecamatan di wilayah kabupaten Sintang yang masuk dalam wilayah PT SDK terombang-ambing tanpa solusi.<br /><br />“Pemerintah dan perusahaan bersama KUD harus duduk satu meja untuk mencari solusi, jangan sampai ini jadi masalah berkepanjangan,” ujarnya.<br /><br />Dikatakan Usmandy, bahwa penghentian sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak disertai dengan solusi yang bisa ditempuh oleh masyarakat. Menurutnya Sangat tidak mungkin jika dilakukan pengontrolan produksi, karena menghentikan panen sama saja dengan menghentikan penghasilan masyarakat. Semestinya perusahaan kelapa sawit sudah memperhitungkan kebutuhan pabrik pengolahan dengan melihat luasan lahan dan kapasitas produksi.<br /><br />“Kan tidak mungkin bangun kebun dan pabrik tapi tidak memperhitungkan semuanya, artinya ketika membangun kebun dan pabrik perusahaan sudah memperhitungkan potensi volume panen sehingga bisa tertampung pabrik, kalau seperti ini sama saja menyusahkan masyarakat,” tegasnya.<br /><br />Dia mengaku heran mengapa kondisi seperti ini justru terjadi saat kebun sudah sepenuhnya menjadi milik petani. Sehingga ada kesan, perusahaan tidak lagi memprioritaskan hasil kebun petani. <br /><br />Sementara sekretrariat TP3K Sintang Sujono Djamani saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (17/10/2012) kemarin membenarkan adanya surat yang dikirim perusahaan terkait penghentian pengiriman buah ke PMKS Batu Buil. <br /><br />“Alasanya memang logis, karena pengangkutan CPO dilakukan melalui jalur air. Jadi ponton-ponton penampung CPO milik perusahaan yang ada di depan Makorem sana memang sudah penuh. Sementara ponton tidak bisa bergerak ke Pontianak karena memang air surut. <br /><br />Buktinya pengangkutan BBM ke Sintang juga terpaksa harus dibongkar di Sanggau. Jadi perusahaan hanya minta petani menunda pelaksanaan panen saja,”jelas pria yang akrab di sapa Jono ini.<br /><br />Ditegaskanya pula bahwa pihak perusahaan telah menginformasikan kepada TP3K terkait hal penghentian penerimaan buah sawit di PMKS jauh-jauh hari. Upaya itu dilakukan agar petani menunda pemanenan buah sawit. Sehingga ketika air sungai pasang dan ponton sudah bisa bergerak menuju Pontianak, buah sawit masih dalam kondisi segar. <br /><br />“Sekarang sudah normal lagi. Sejak 15 Oktober lalu, pihak perusahaan sudah melaporkan ke kita bahwa mereka sudah bisa terima buah sawit dari petani. Apalagi sudah ada hujan dan debit air sungai juga sudah naik. Mungkin sekarang ponton sudah sampai di sekitar Sekadau atau Sanggau,”ujarnya. <br /><br />Kasubid administrasi ekonomi ini mengatakan lantaran pengangkutan CPO ke Pontianak sudah dilakukan maka tidak perlu lagi dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan petani. Apalagi menurutnya perusahaan sudah melakukan pemberitahuan dan telah sesuai dengan prosedur yang ada. <br /><br />“Jadi hanya sekitar 4 hari lah mereka tak bisa terima buah dari petani. Memang bertepatan dengan waktu panen, tapi pemberitahuannya kan sudah lama. Jadi kalau panen ditunda 2-3 hari tidak masalah lah itu,”ujarnya. <br /><br />Ditambahkan Jono, dalam pertemuanya dengan pihak perusahaan pemerintang kabupaten Sintang melalui TP3K telah menyarankan kepada perusahaan untuk membuka PMKS baru, mengingat produksi kelapa sawit selalu mengalami peningkatan. <br /><br />“Kita juga minta perusahaan melakukan antisipasi di musim kemarau seperti ini. Tahun ini bisa jadi kemarau hanya 3 bulan, tapi siapa yang tahu tahun depan berapa lama. Bisa jadi 5 atau 6 bulan. Itu yang kita sarankan kepada perusahaan,”pungkasnya. <strong>(ast)</strong></p>